porenesia.com – Kasus dugaan penggelapan uang keluarga menghebohkan publik di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu. Seorang pria diduga menguras uang milik mertuanya hingga mencapai Rp4,7 miliar. Pelaku menyelewengkan uang hasil penjualan kopi milik usaha keluarga secara bertahap. Berdasarkan laporan polisi, pelaku melakukan aksi tersebut sebanyak sembilan kali sejak Oktober 2025. Pihak Kepolisian Resor Kepahiang saat ini menangani kasus tersebut secara intensif.
Korban merupakan seorang pengusaha kopi sukses bernama Darusalam yang berusia 62 tahun. Darusalam mulai menaruh kecurigaan setelah pelaku tidak menyetorkan seluruh hasil penjualan 34.400 kilogram biji kopi. Pelaku hanya menyerahkan sebagian kecil uang dari total transaksi miliaran rupiah kepada mertuanya. Darusalam kemudian mengonfirmasi langsung kepada pihak pembeli mengenai status pembayaran tersebut. Ternyata, pembeli telah melunasi seluruh pembayaran secara tunai kepada menantu tersebut.
Polisi menduga pelaku menghabiskan uang miliaran rupiah tersebut untuk gaya hidup mewah. Pelaku menggunakan uang tersebut untuk hiburan malam, berfoya-foya, hingga membiayai wanita lain. Aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai, ponsel, dan barang bermerek. Polisi meyakini pelaku membeli seluruh barang tersebut menggunakan uang hasil penggelapan. Saat ini, penyidik sedang mendata seluruh aset yang tersisa dari tangan pelaku.
Kasus ini menjadi viral setelah unggahan dokumentasi pelaku beredar luas di media sosial. Foto tersebut memperlihatkan pelaku sedang menikmati fasilitas vila mewah di Bali bersama perempuan lain. Masyarakat mengecam keras tindakan pelaku yang mengkhianati kepercayaan besar dari keluarga sendiri. Pihak kepolisian terus melanjutkan proses hukum untuk meminta pertanggungjawaban atas perbuatan kriminal tersebut. Fokus utama penyidik saat ini adalah melacak aliran dana yang telah pelaku gunakan.





