porenesia.com – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengubah strategi pengendalian tuberkulosis (TB) dengan mewajibkan pelacakan terhadap 100 persen anggota keluarga dan kontak erat pasien. Kebijakan ini diterapkan untuk memutus rantai penularan sekaligus mempercepat target eliminasi TB di Indonesia pada 2030.
Strategi tersebut disampaikan Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus saat membuka Forum Nasional Tuberkulosis 2026 pada Selasa (7/7/2026).
“Kalau mau sukses, tracing harus 100 persen. Kita jangan mancing di laut, tetapi mancing di kolam ikan. Yang sakit harus segera diobati, yang belum sakit harus dilindungi,” ujar Benjamin.
Menurutnya, penanganan TB selama ini lebih banyak berfokus pada pengobatan pasien yang telah terdiagnosis, sementara upaya memutus rantai penularan di lingkungan terdekat masih perlu diperkuat.
Melalui kebijakan baru tersebut, Kemenkes akan memperluas pelacakan kontak erat dengan memanfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG), layanan rontgen portabel, serta pemeriksaan menggunakan tes cepat.
Benjamin memastikan anggaran pelaksanaan program pada 2026 telah tersedia. Ia juga mengajak pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, organisasi profesi, hingga kader masyarakat untuk berkolaborasi dalam pelaksanaannya.
“Strategi dan anggaran sudah ada, alat sedang disiapkan. Tinggal kita kerjakan bersama-sama,” tegasnya.
Indonesia masih menghadapi beban TB tinggi
Kemenkes mencatat Indonesia masih menjadi salah satu negara dengan beban tuberkulosis tertinggi di dunia. Berdasarkan data tahun 2024, Indonesia menyumbang sekitar 10 persen kasus TB global, dengan estimasi 1,08 juta kasus dan sekitar 126 ribu kematian akibat penyakit tersebut.
Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes, Prof. Asnawi Abdullah, mengatakan upaya pengendalian TB dalam lima tahun terakhir menunjukkan perkembangan positif.
Ia menyebut notifikasi penemuan kasus meningkat 31 persen, sementara jumlah pasien yang menjalani pengobatan naik 27 persen. Peningkatan tersebut didorong oleh penemuan kasus secara aktif dan pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis yang telah menjangkau puluhan juta masyarakat.
Meski demikian, menurut Asnawi, tantangan dalam pengendalian TB masih cukup besar, mulai dari deteksi kelompok berisiko, stigma masyarakat, keterbatasan akses layanan kesehatan di wilayah terpencil, hingga keberlangsungan pengobatan pasien.
“TB bukan sekadar masalah kesehatan, tetapi juga menyangkut produktivitas dan kualitas sumber daya manusia. Tantangan kita adalah deteksi kelompok berisiko, stigma masyarakat, akses di daerah terpencil, dan kesinambungan pengobatan,” katanya.
Kembangkan teknologi dan kurangi stigma
Sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian penanganan TB, Kemenkes juga tengah mengembangkan teknologi kesehatan, di antaranya PCR-TB produksi dalam negeri, pengembangan vaksin bersama perguruan tinggi, serta penambahan laboratorium mikrobiologi di berbagai provinsi.
Selain aspek medis, pemerintah juga menyoroti masih kuatnya stigma terhadap penyintas TB.
Dalam forum tersebut, penyintas tuberkulosis resistan obat (TB-RO), Veronika Jovelina Therik, membagikan pengalamannya menghadapi diskriminasi hingga kehilangan mata pencaharian selama menjalani pengobatan.
Ia mengaku sempat mengalami berbagai efek samping, seperti mual, penurunan berat badan drastis, hingga kesulitan berjalan sebelum akhirnya dinyatakan sembuh.
“Pengalaman ini mengajarkan saya bahwa pasien TB tidak membutuhkan stigma, tetapi dukungan. TB resistan obat memang berat, tetapi bisa disembuhkan jika pasien patuh berobat sampai tuntas,” ujarnya.
Menutup Forum Nasional Tuberkulosis 2026, Benjamin menegaskan percepatan eliminasi TB akan difokuskan pada empat langkah utama, yakni pelacakan kasus secara masif melalui Program Cek Kesehatan Gratis, pengobatan segera bagi pasien, pemberian terapi pencegahan bagi kontak erat, serta penguatan kolaborasi lintas sektor hingga tingkat desa.





