Timothy Ivan Triyono Mundur dari Jabatan Deputi II Bakom RI

Timothy Ivan Triyono

Deputi II Bidang Materi dan Diseminasi Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Timothy Ivan Triyono, mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengunduran diri Timothy disampaikan kepada Kepala Bakom RI Muhammad Qodari pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Dalam surat pengunduran dirinya, Timothy menyebut keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari proses introspeksi diri sekaligus untuk menata langkah ke depan agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik.

Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Timothy selama menjalankan tugas sebagai Deputi II dalam lima bulan terakhir.

“Saya dan seluruh jajaran menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi serta kontribusi Saudara Timothy selama menjalankan tugas sebagai Deputi II Bakom RI dalam lima bulan terakhir,” kata Qodari dalam pernyataan media, Jumat (2/10/2026).

Qodari memastikan pengunduran diri tersebut tidak memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi Bakom RI.

Menurut dia, Bakom RI tetap menjalankan fungsi orkestrasi komunikasi dan informasi terkait kebijakan serta program strategis pemerintah sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

“Bakom RI menegaskan bahwa pengunduran diri Saudara Timothy tidak memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi Bakom RI,” ujar Qodari.

Dia mengatakan Bakom RI akan terus melakukan perbaikan dan pembenahan untuk memastikan program strategis pemerintah dapat tersampaikan kepada masyarakat secara efektif dan akurat.

Upaya tersebut, kata Qodari, dilakukan untuk mendukung penyampaian kebijakan dan program strategis pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Timothy sebelumnya menjabat sebagai Deputi II Bidang Materi dan Diseminasi Bakom RI selama sekitar lima bulan. Dengan pengunduran diri tersebut, Bakom RI menyatakan tetap berkomitmen menjalankan fungsi komunikasi pemerintah kepada publik.