porenesia.com – Komisi Nasional Perlindungan Anak mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal terhadap pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Desakan ini merespons kasus dugaan pelecehan massal yang menimpa puluhan santriwati pada sebuah pondok pesantren di Pati.
Wakil Ketua Umum Komnas PA Lia Latifah mengecam keras tindakan keji yang melibatkan oknum pemuka agama tersebut. Ia meminta hakim tidak ragu menerapkan hukuman tambahan berupa suntik kebiri kepada pelaku guna memberikan efek jera.
Menurut Lia, penegakan hukum yang sangat berat sangat dibutuhkan agar kasus serupa tidak terus menghantui dunia pendidikan. Data Komnas PA menunjukkan banyak aduan kekerasan seksual terjadi di lembaga pendidikan berbasis asrama sepanjang tahun lalu.
Pelaku diduga menyalahgunakan relasi kuasa serta tipu daya spiritual untuk mengeksploitasi anak-anak di bawah umur secara kejam. Lia menyayangkan oknum yang seharusnya memberikan perlindungan agama justru menjadi aktor utama dalam tindakan kriminal tersebut.
Kasus di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo Pati kini menjadi perhatian serius karena melibatkan lebih dari 50 korban. Satreskrim Polresta Pati telah menangkap tersangka berinisial AS pada tempat pelariannya di wilayah Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Komnas PA akan terus mengawal proses hukum ini hingga pengadilan memberikan putusan yang seadil-adilnya bagi para korban. Pendampingan psikologis bagi puluhan santriwati yang mengalami trauma kini menjadi prioritas utama pihak terkait di daerah tersebut.
Masyarakat diharapkan lebih berani melaporkan segala bentuk indikasi kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan sekitar mereka. Pengawasan ketat terhadap izin operasional lembaga pendidikan berbasis asrama perlu ditingkatkan guna mencegah terjadinya penyimpangan perilaku.
Pemerintah harus memastikan setiap institusi pendidikan menjadi ruang yang aman serta nyaman bagi proses tumbuh kembang anak. Penanganan kasus kekerasan seksual pada anak memerlukan kolaborasi kuat antara penegak hukum, orang tua, serta seluruh lapisan masyarakat.





