porenesia.com – Kasus kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha Kota Yogyakarta mengungkap fenomena gunung es yang mengancam keselamatan balita. Penjaga tempat penitipan tersebut memperlakukan bayi berusia tiga bulan hingga dua tahun secara sangat tidak manusiawi.
Pihak kepolisian menemukan para korban di bawah umur dalam kondisi kaki terikat saat melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian menyatakan bahwa pengelola telah melakukan pengelabuan terhadap para orang tua korban.
Modus operandi pengelola adalah memperlihatkan fasilitas ruang peraga yang serba baik guna meyakinkan calon pelanggan mereka. Namun kenyataannya, kondisi asli tempat penitipan anak tersebut sangat jauh berbeda dari apa yang dijanjikan sebelumnya.
Sejumlah orang tua melaporkan temuan bekas luka pada tubuh anak yang diduga akibat siraman minyak goreng panas. Beberapa anak bahkan mengalami kondisi stunting karena berat badan mereka tidak pernah mengalami kenaikan selama dititipkan di sana.
Selain dampak fisik, para korban juga menunjukkan perubahan perilaku yang drastis seperti mudah marah atau sering mengalami tantrum. Beberapa balita kini mengalami trauma mendalam terhadap lingkungan sekolah akibat perlakuan kejam yang mereka terima setiap hari.
Polisi terus melakukan olah tempat kejadian perkara guna mencari bukti tambahan terkait dugaan penganiayaan massal ini. Sebanyak 53 anak diduga telah menjadi korban kekerasan selama operasional tempat penitipan anak ilegal tersebut berlangsung.
Aparat penegak hukum berkomitmen untuk menjatuhkan hukuman seberat mungkin bagi para pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini memicu kemarahan publik serta menuntut pengawasan lebih ketat terhadap izin operasional seluruh jasa penitipan anak.
Masyarakat diharapkan lebih waspada serta teliti dalam memilih tempat penitipan guna menjamin keselamatan serta tumbuh kembang buah hati. Penanganan trauma bagi para korban kini menjadi prioritas utama tim psikolog serta Dinas Sosial setempat.





