porenesia.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta mencegah keberangkatan 23 warga negara Indonesia menuju Jeddah, Arab Saudi. Rombongan tersebut terindikasi hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural menggunakan dokumen perjalanan yang tidak sesuai peruntukannya.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih P. Kartika Perdhana menjelaskan bahwa petugas melakukan pencegahan pada Jumat pekan lalu. Ke-23 WNI tersebut terdiri atas 12 laki-laki dan 11 perempuan yang tergabung dalam satu rombongan maskapai Saudi Airlines.
Petugas menemukan ketidaksesuaian keterangan saat melakukan pemeriksaan dokumen di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Rombongan sempat mengaku hendak bekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya mengakui tujuan sebenarnya untuk beribadah haji. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa satu orang dalam rombongan tersebut bertindak sebagai koordinator bagi jamaah lainnya. Imigrasi langsung menunda keberangkatan mereka guna menghindari risiko penolakan masuk maupun permasalahan hukum di wilayah Arab Saudi.
Pihak Imigrasi segera berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta Kepolisian Republik Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan keimigrasian secara ketat selama musim haji tahun 2026 berlangsung. Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta telah mencegah total 42 WNI yang diduga berangkat secara nonprosedural sejak awal musim haji. Petugas terus meningkatkan analisis risiko melalui Passenger Analysis Unit guna memantau pergerakan penumpang yang mencurigakan di bandara.
Galih menegaskan bahwa pencegahan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari praktik penipuan agen perjalanan. Imigrasi mengimbau warga agar selalu menggunakan jalur resmi dan mematuhi regulasi visa yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Sinergi lintas instansi dalam Satgas Haji menjadi kunci utama untuk meminimalisir keberangkatan jamaah haji tanpa dokumen sah. Pengawasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi akan terus diperketat guna menjamin keamanan serta kenyamanan seluruh jamaah haji reguler Indonesia.





