Pemerintah Jadikan Sektor Manufaktur Andalan Hadapi Tekanan Ekonomi Global

"Dinamika global ini pengaruhnya luar biasa, kita harus antisipasi karena dampaknya bisa meluas ke inflasi hingga daya beli," ujar Susiwijono.
Dokumentasi Laman
Dokumentasi Laman

porenesia.com – Pemerintah terus memperkuat upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian global saat ini. Sektor industri pengolahan atau manufaktur menjadi pilar utama untuk menopang resiliensi ekonomi Indonesia dari berbagai tekanan eksternal.

Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono menyatakan bahwa dinamika konflik geopolitik dunia memberikan dampak luar biasa bagi ekonomi. Pemerintah harus melakukan antisipasi dini karena dampak ketidakpastian tersebut berpotensi mengganggu stabilitas berbagai sektor selama beberapa bulan ke depan. Sektor manufaktur memiliki peran strategis dalam menciptakan nilai tambah serta memperluas lapangan kerja bagi masyarakat luas. Pada tahun 2025, pertumbuhan industri pengolahan mencapai 5,30 persen dan berhasil melampaui angka pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun, gangguan rantai pasok global saat ini mengancam ketersediaan bahan baku serta meningkatkan harga input produksi industri. Hambatan logistik internasional juga berpotensi menekan kinerja produksi maupun distribusi barang dari para pelaku usaha di Indonesia. Guna mengatasi hambatan tersebut, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Keppres Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Ekonomi. Satgas ini bertugas mempercepat implementasi program prioritas serta memberikan kepastian hukum bagi para investor dan pelaku industri.

Susiwijono menjelaskan bahwa Satgas tersebut akan beroperasi secara efektif untuk menjawab berbagai kerumitan yang dihadapi dunia usaha. Koordinasi intensif antarlembaga diharapkan mampu menjadi solusi konkret saat industri menghadapi hambatan birokrasi maupun operasional di lapangan. Pemerintah juga menyiapkan kebijakan mitigasi berupa kemudahan akses bahan baku serta penyesuaian kebijakan impor yang lebih fleksibel. Penyesuaian ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan aktivitas produksi manufaktur agar tetap kompetitif di tengah fluktuasi pasar global.

Selain itu, sinergi kebijakan fiskal dan moneter tetap fokus menjaga stabilitas inflasi serta daya beli masyarakat Indonesia. Pemerintah berkomitmen menjaga iklim usaha tetap kondusif guna mendorong aliran investasi masuk ke sektor industri pengolahan nasional.