Menteri PPPA Dorong Kampus Jadi Ruang Aman dan Bebas dari Kekerasan

Deklarasi Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di kampus UIN Mataram serta Universitas Mataram.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi
Menteri PPPA, Arifah Fauzi

porenesia.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskan pentingnya perguruan tinggi menjadi ruang aman dan inklusif. Ia menyaksikan langsung Deklarasi Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di kampus UIN Mataram serta Universitas Mataram. Terkait hal itu, deklarasi tersebut menjadi langkah nyata pihak kampus dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah dan nyaman. Arifah menyoroti maraknya diskusi kasus kekerasan di media sosial yang melibatkan warga di lingkungan pendidikan tinggi sekarang. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor sangat krusial guna menekan angka kekerasan dan melindungi seluruh civitas akademika.

Lebih lanjut, Arifah mengungkapkan data mengejutkan bahwa sekitar 63 persen kasus kekerasan di kampus masih tidak terlaporkan. Pemerintah telah memperkuat payung hukum melalui Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 guna memperluas cakupan penanganan Satgas kampus. Selain itu, regulasi baru ini mencakup penanganan perundungan, kekerasan fisik, intoleransi, hingga bentuk kekerasan verbal lainnya di perguruan tinggi. Pihak kementerian juga mengapresiasi komitmen UNRAM dan UIN Mataram dalam mewujudkan keamanan bagi seluruh mahasiswa mereka. Maka dari itu, penguatan edukasi publik harus terus berjalan agar para korban memiliki keberanian untuk melaporkan tindakan kekerasan.

Di sisi lain, penanganan kasus di daerah akan mendapat pendampingan terpadu melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak. Kemen PPPA juga terus mengoptimalkan layanan pengaduan SAPA 129 serta sistem informasi daring SIMFONI PPA berbasis manajemen kasus. Selanjutnya, menteri mendorong implementasi Perguruan Tinggi yang Responsif Gender guna mengintegrasikan perspektif keadilan dalam setiap kebijakan institusi. Kebijakan tata kelola ini harus mengakomodasi kebutuhan spesifik setiap individu sekaligus menghilangkan praktik diskriminasi di lingkungan pendidikan. Sejalan dengan itu, kampus harus menerapkan prinsip toleransi nol terhadap segala bentuk tindak kekerasan tanpa terkecuali.

Pada akhirnya, Rektor kedua universitas tersebut sepakat menolak segala bentuk kekerasan dan berjanji memberikan perlindungan penuh bagi jemaah. Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti, menekankan bahwa penanganan isu ini membutuhkan gerak bersama dari seluruh elemen masyarakat. Meskipun demikian, sekecil apa pun langkah pencegahan akan berdampak besar dalam memutus mata rantai kekerasan di masa depan. Isu keselamatan perempuan dan anak juga harus menjadi perhatian serius di madrasah, pondok pesantren, hingga sekolah negeri. Secara keseluruhan, deklarasi di Mataram ini menjadi simbol kuat bagi terciptanya ekosistem pendidikan Indonesia yang lebih manusiawi.