porenesia.com – Sidang terbuka terhadap 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi sorotan tajam publik. Mereka diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual verbal yang meresahkan lingkungan kampus. Dalam sidang tersebut, panitia memampang para terduga pelaku di hadapan massa yang hadir. Para peserta sidang terus menyoraki mereka sebagai bentuk protes atas tindakan tersebut. Suasana di lingkungan kampus memanas seiring jalannya persidangan yang terbuka untuk umum.
Laporan menyebutkan bahwa sidang maraton tersebut berlangsung selama kurang lebih 10 jam. Proses menghadirkan seluruh terduga pelaku berjalan cukup alot dan memakan waktu lama. Pihak dekanat, dosen, mahasiswa, hingga korban turut menghadiri forum resmi tersebut. Mereka membahas sanksi yang pantas bagi para mahasiswa yang terlibat dalam pelecehan. Keputusan akhir mengenai status akademik para mahasiswa tersebut masih menunggu hasil diskusi lanjutan.
Dalam forum tersebut, para mahasiswa yang terlibat akhirnya mengakui perbuatan mereka secara terbuka. Sebelumnya, mereka juga sempat menyampaikan permintaan maaf di grup komunikasi angkatan. Pesan permintaan maaf itulah yang menjadi awal mula terbongkarnya kasus ini ke ruang publik. Pengakuan tersebut semakin memperkuat bukti keterlibatan mereka dalam aksi pelecehan verbal. Kini pihak fakultas terus mengumpulkan fakta tambahan untuk melengkapi berkas perkara.
Satgas PPKS UI dan Fakultas Hukum menegaskan bahwa proses investigasi saat ini masih berjalan. Pihak kampus menyiapkan sanksi berat berupa drop out (DO) jika pelanggaran terbukti sah. Tindakan tegas ini menjadi komitmen institusi dalam memberantas kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Kasus ini memicu kemarahan luas di media sosial dan menjadi perbincangan hangat secara nasional. Publik menilai mahasiswa hukum seharusnya menjadi garda terdepan dalam menghormati hak asasi manusia.




