porenesia.com – Jajaran Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika skala besar dengan menyita sabu seberat 4,2 kilogram. Kapolres Ogan Ilir, Bagus Suryo Wibowo, memimpin langsung rilis pers pengungkapan kasus tersebut pada Senin, 6 April 2026. Petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial ES (40) dan Y (47) yang merupakan warga Palembang. Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kepolisian yang masuk pada tanggal 4 April 2026. Polisi melakukan penangkapan sebagai bentuk komitmen serius dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Sumatera Selatan.
Selain barang bukti sabu, petugas menyita dua unit ponsel, uang tunai, serta satu unit mobil operasional. Kendaraan tersebut diduga kuat menjadi sarana para pelaku dalam menjalankan aktivitas peredaran barang haram tersebut. Kapolres memperkirakan penyitaan ini berhasil menyelamatkan ribuan jiwa masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Pihak kepolisian kini sedang melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengedar yang lebih luas. Langkah ini bertujuan menekan angka peredaran narkoba secara signifikan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Kerjasama warga sangat penting untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika di daerah tersebut. Bagus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk peredaran zat terlarang. Kegiatan rilis pers ini juga dihadiri oleh perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) serta pejabat utama Polres. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan transparansi Polri dalam menangani kasus-kasus kriminalitas yang meresahkan publik.
Atas perbuatannya, kedua tersangka kini harus menghadapi proses hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terjerat Pasal 114 ayat (1) dengan ancaman hukuman berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Polisi terus memperketat pengawasan di titik-titik rawan guna mencegah masuknya pasokan narkoba dari luar daerah. Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah tersebut. Stabilitas keamanan wilayah tetap menjadi prioritas utama bagi jajaran kepolisian dalam melayani masyarakat.




