Pemerintah Indonesia terus mendorong percepatan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan penguatan sistem digital. Langkah ini bertujuan menciptakan pelayanan publik yang lebih terintegrasi, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan warga. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru, menyampaikan hal tersebut di Kabupaten Gianyar, Kamis (2/4/2026).
Otok menjelaskan bahwa MPP bukan sekadar penggabungan berbagai jenis layanan dalam satu lokasi fisik. Fasilitas ini mencerminkan perubahan paradigma birokrasi demi memberikan dampak langsung kepada masyarakat luas. Saat ini, sebanyak 305 MPP telah beroperasi secara aktif di berbagai wilayah di Indonesia. Kehadiran pusat layanan tersebut memberikan kemudahan akses serta kepastian waktu dan biaya bagi pemohon.
Pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan MPP Digital dalam ekosistem pelayanan publik yang modern. Sistem daring ini memungkinkan masyarakat mengakses layanan tanpa batasan ruang dan waktu tertentu. Otok mengingatkan para penyelenggara untuk selalu terbuka terhadap kritik dan aspirasi dari para pengguna. Beliau menganggap suara masyarakat sebagai sumber informasi berharga untuk meningkatkan kualitas kepuasan layanan publik.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar, I Gusti Bagus Adi Widya Utama, menegaskan komitmen daerahnya dalam proses digitalisasi. Pihak Pemerintah Kabupaten Gianyar mengembangkan seluruh aplikasi pelayanan secara mandiri tanpa bantuan pihak luar. Langkah tersebut bertujuan menjaga kemandirian data serta memudahkan proses integrasi sistem secara optimal. Melalui inovasi ini, pelayanan publik diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata.




