Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Pertanyakan Keadilan dalam Kasus Chromebook

"Kenapa tuntutan saya lebih besar daripada pembunuh? Angka yang begitu tinggi dilemparkan kepada saya," keluh Nadiem Makarim di Jakarta.
Ilustrasi Nadiem Makarim
Ilustrasi Nadiem Makarim

porenesia.com – Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengaku sangat kecewa atas tuntutan 18 tahun penjara dari jaksa penuntut umum. Nadiem meluapkan keluhannya usai menjalani persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Ia mempertanyakan dasar jaksa yang memberikan tuntutan hukuman jauh lebih tinggi daripada kasus pembunuhan maupun terorisme. Nadiem menilai angka hukuman yang dilemparkan kepada dirinya sangat tidak masuk akal serta sangat memberatkan.

Jaksa penuntut umum menuntut Nadiem dengan pidana pokok 18 tahun penjara serta denda sebesar Rp1 miliar. Selain itu, ia juga dibebani kewajiban membayar uang pengganti fantastis senilai Rp5,6 triliun kepada negara.

Nadiem berpendapat bahwa jaksa penuntut umum mengabaikan seluruh fakta yang telah terungkap selama proses persidangan berlangsung. Menurutnya, kesaksian serta bukti dokumentasi dari berbagai pihak seolah tidak dianggap penting oleh pihak penuntut.

Mantan bos Gojek tersebut mengkritik keras sikap jaksa yang dianggap hanya melakukan salin tempel dari dakwaan awal. Ia mempertanyakan fungsi peradilan jika hasil persidangan tidak memberikan pengaruh apa pun terhadap tuntutan akhir jaksa.

Nadiem tetap bersikukuh bahwa dirinya sama sekali tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan tersebut. Ia menegaskan tidak ada satu pun bukti valid yang menunjukkan dirinya menikmati uang negara dari proyek Chromebook.

Pihak penasihat hukum Nadiem kini sedang menyiapkan nota pembelaan atau pleidoi guna membantah seluruh tuntutan jaksa tersebut. Sidang lanjutan akan segera digelar untuk mendengarkan argumen hukum dari pihak terdakwa dalam waktu dekat ini.

Kasus korupsi pengadaan perangkat teknologi pendidikan ini memang menarik perhatian besar publik karena nilai kerugian negaranya sangat besar. Masyarakat kini menunggu putusan majelis hakim guna memastikan keadilan dalam penanganan kasus kakap di lingkungan kementerian tersebut.