Terungkap, Sopir Taksi Maut di Bekasi Baru Kerja Dua Hari dan Minim Pelatihan

"Sopir taksi mulai bekerja pada 25 April, sedangkan kecelakaan terjadi pada 27 April. Ia hanya berlatih sehari," ujar Kombes Budi Hermanto.
Supir Taksi
Supir Taksi

porenesia.com – Polisi mengungkap fakta mengejutkan di balik kecelakaan maut antara taksi listrik Green SM dan KRL di Bekasi Timur. Pengemudi taksi berinisial RRP diketahui baru bergabung dan bekerja selama dua hari sebelum insiden tragis itu terjadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa RRP mulai bekerja secara resmi pada 25 April 2026. Sementara itu, kecelakaan yang melibatkan rangkaian KRL Commuter Line tersebut terjadi pada tanggal 27 April 2026 malam hari. Selain baru bekerja selama dua hari, RRP juga dilaporkan hanya mendapatkan pelatihan singkat selama satu hari sebelum bertugas. Minimnya pengalaman serta durasi pelatihan yang sangat singkat menjadi sorotan tajam penyidik dalam mendalami penyebab kecelakaan di perlintasan sebidang.

Polisi terus menggali keterangan dari pihak pengelola taksi listrik Green SM terkait prosedur perekrutan dan standar pelatihan pengemudi mereka. Temuan baru ini memperkuat dugaan adanya faktor ketidaksiapan pengemudi dalam menangani kendala teknis saat kendaraan berada di rel. Penyidik saat ini masih mendalami alasan mengapa mesin taksi listrik tersebut mati mendadak saat melintasi jalur kereta api. Polisi juga memeriksa apakah faktor kemacetan atau kesalahan manusia menjadi pemicu utama taksi terjebak di tengah perlintasan sebidang.

Hingga kini, status RRP masih sebagai saksi dalam proses penyidikan yang sedang ditangani oleh Subdit Kamneg Polda Metro Jaya. Polisi akan melakukan gelar perkara lanjutan guna menentukan potensi tersangka dalam kasus yang menewaskan belasan penumpang KRL ini. Pihak KAI dan KNKT turut memberikan perhatian serius terhadap fakta baru mengenai kualifikasi pengemudi angkutan umum berbasis listrik tersebut. Standar keselamatan transportasi publik kini menjadi evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

Masyarakat menantikan transparansi hasil penyidikan terkait tanggung jawab perusahaan pengelola taksi dalam menjamin kompetensi para pengemudinya di jalan raya. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pelatihan intensif bagi pengemudi kendaraan teknologi baru demi keamanan serta keselamatan publik.