porenesia.com – Polisi resmi menaikkan status kasus kecelakaan maut yang melibatkan KRL, KA Argo Bromo, dan taksi di Bekasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa kasus tersebut kini masuk tahap penyidikan.
Penyidik Subdit Keamanan Negara Polda Metro Jaya telah melakukan olah TKP serta mengumpulkan berbagai barang bukti penting. Polisi juga sedang mendalami rekaman CCTV di sekitar lokasi guna mengungkap kronologi kejadian secara lebih mendalam dan akurat. Meskipun kasus sudah naik ke penyidikan, polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam insiden yang sangat memilukan ini. Sopir taksi listrik berinisial RRP hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi dan tidak dilakukan penahanan oleh polisi.
Puslabfor Mabes Polri sedang menyelidiki penyebab teknis berhentinya taksi listrik tersebut secara tiba-tiba di tengah pelintasan rel. Sopir mengaku mesin mobil mati mendadak dan pintu kendaraan tidak dapat ia buka saat berada di posisi berbahaya. Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak 24 saksi terkait rangkaian kecelakaan hebat di emplasemen Stasiun Bekasi Timur. Polisi bersama KNKT dan KAI juga terus menggali keterangan tambahan dari tujuh orang saksi lainnya pada hari ini.
Insiden ini mengakibatkan 16 penumpang KRL meninggal dunia serta 90 orang lainnya mengalami luka-luka di lokasi kejadian tersebut. Sementara itu, sebanyak 240 penumpang KA Argo Bromo Anggrek dilaporkan selamat tanpa mengalami luka sedikit pun dalam peristiwa ini. Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mencurigai tabrakan taksi di pelintasan sebidang telah mengganggu sistem perkeretaapian di wilayah tersebut. Gangguan sistem inilah yang diduga memicu kecelakaan susulan antara KA Argo Bromo Anggrek dan rangkaian KRL jurusan Cikarang. Para korban luka saat ini masih menjalani perawatan intensif di sejumlah rumah sakit yang tersebar di wilayah Bekasi. Polisi berjanji akan menuntaskan penyelidikan ini secara transparan guna memberikan keadilan bagi seluruh keluarga korban yang ditinggalkan.




