porenesia.com – PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun sangat menyayangkan insiden kecelakaan antara KA Dhoho dengan sebuah truk. Peristiwa tersebut terjadi di pelintasan resmi antara Stasiun Blitar dan Stasiun Garum pada Selasa malam kemarin.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari mengungkapkan pengemudi truk nekat melintas meski sirene peringatan telah berbunyi. Truk tersebut tetap menerobos area pelintasan saat petugas penjaga mulai menurunkan palang pintu pengaman secara bertahap. Truk tiba-tiba mengalami mati mesin atau mogok saat berada tepat di tengah rel kereta api yang aktif. Petugas penjaga pelintasan sempat berusaha memberikan tanda darurat agar masinis segera menghentikan laju kereta api tersebut.
Namun, jarak KA Dhoho sudah terlalu dekat sehingga tabrakan keras dengan truk tersebut tidak dapat terhindarkan lagi. Tim gabungan berhasil mengevakuasi badan truk dari jalur kereta api sekitar pukul 22.00 WIB malam itu. Tohari memastikan masinis dan asisten masinis KA Dhoho berada dalam kondisi selamat tanpa mengalami luka sedikit pun. Meskipun demikian, lokomotif kereta api mengalami kerusakan teknis cukup parah pada bagian depan akibat benturan keras tersebut.
Kereta terpaksa bergerak mundur menuju Stasiun Blitar dengan kecepatan sangat terbatas untuk menjalani perbaikan lebih lanjut. KAI kembali menegaskan bahwa palang pintu pelintasan hanyalah alat bantu dan bukan merupakan alat pengaman utama. Masyarakat wajib mendahulukan perjalanan kereta api sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Pelanggaran di pelintasan sebidang sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal bagi pengguna jalan lainnya.
KAI Daop 7 Madiun meminta seluruh pengguna jalan untuk selalu disiplin dan mematuhi rambu lalu lintas yang tersedia. Keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama antara pihak operator dan seluruh lapisan masyarakat.




