Polemik Izin Lintas Udara Militer AS, China Ingatkan RI Soal Piagam ASEAN

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, mewanti-wanti bahwa kebijakan tersebut berpotensi melanggar Piagam ASEAN.
Izin Terbang
Izin Terbang

porenesia.com – Pemerintah China menyoroti polemik permintaan izin melintas wilayah udara Indonesia oleh militer Amerika Serikat. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, mewanti-wanti bahwa kebijakan tersebut berpotensi melanggar Piagam ASEAN. Terkait hal itu, Beijing mengingatkan setiap negara anggota untuk menjaga prinsip tanggung jawab kolektif demi keamanan regional. Negara anggota ASEAN harus menahan diri dari aktivitas yang mengancam kedaulatan atau integritas wilayah sesama anggota. Oleh karena itu, China meyakini bahwa kerja sama pertahanan tidak boleh menargetkan atau merugikan kepentingan pihak ketiga.

Lebih lanjut, polemik mengenai permintaan akses bebas lintas udara ini mencuat di tengah ketegangan Washington dan Iran. Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, memberikan klarifikasi tegas mengenai isu tersebut. Ia memastikan, surat pernyataan izin lintas udara yang AS ajukan tidak tercantum dalam perjanjian kerja sama pertahanan terbaru. Perjanjian Major Defense Cooperation Partnership (MDCP) sama sekali tidak memuat kesepakatan mengenai izin terbang bebas pesawat Amerika. Maka dari itu, pemerintah meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi lebih jauh mengenai detail teknis kerja sama tersebut.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri RI menegaskan posisi Indonesia sebagai negara berdaulat yang menjaga ruang udaranya. Juru bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa pemerintah tidak memberikan akses bebas terbang bagi militer asing. Selanjutnya, ia menekankan bahwa Indonesia tidak memiliki kebijakan yang mengizinkan pihak asing menggunakan ruang udara tanpa prosedur resmi. Kerja sama pertahanan dengan Amerika Serikat tetap berlandaskan pada rasa hormat, kedaulatan, serta prinsip saling menguntungkan. Sejalan dengan itu, setiap pergerakan alutsista asing di wilayah RI wajib melalui mekanisme perizinan yang sangat ketat.

Pada akhirnya, pertemuan Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dengan Menhan AS Pete Hegseth di Pentagon menjadi dasar MDCP. Kerja sama baru ini bertujuan memperkuat kapasitas pertahanan nasional tanpa mengorbankan prinsip politik luar negeri yang bebas aktif. Meskipun demikian, dinamika geopolitik global menuntut Indonesia untuk tetap waspada terhadap berbagai kepentingan kekuatan besar dunia. Pemerintah berkomitmen penuh menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan Asia Tenggara dari segala potensi gangguan keamanan. Secara keseluruhan, kedaulatan wilayah udara tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kemitraan strategis dengan negara manapun.