Saksi Kasus Korupsi Impor Bea Cukai Klarifikasi Aksi Hindari Media Usai Diperiksa KPK

"Status klien kami adalah saksi dan bukan tersangka. Beliau hadir sebagai bentuk tanggung jawab warga negara yang patuh hukum," tegas Hamonangan.
Pegawai Bea Cukai Lari Terbirit-birit
Pegawai Bea Cukai Lari Terbirit-birit

porenesia.com – Saksi dugaan korupsi importasi Ahmad Dedi menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh proses penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Kuasa hukum Ahmad Dedi, Hamonangan Daulay, menegaskan kliennya bersikap hati-hati demi menjaga kelancaran proses hukum yang sedang berlangsung.

Ahmad Dedi merupakan Pemeriksa Fungsional Ahli Madya Direktorat Jenderal Bea Cukai yang menjalani pemeriksaan pada Jumat kemarin. Pihak kuasa hukum membantah adanya tudingan negatif yang menyebut kliennya takut karena terlibat dalam kasus suap tersebut.

Hamonangan menjelaskan bahwa pilihan untuk tidak melayani wawancara media merupakan hak pribadi setiap narasumber di gedung KPK. Sikap bungkam tersebut bertujuan agar pernyataan di media tidak menjadi kontraproduktif terhadap penyelidikan kasus yang sangat sensitif.

Kliennya hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk tanggung jawab warga negara yang patuh terhadap aturan hukum di Indonesia. Ahmad Dedi memberikan kesaksian berdasarkan apa yang ia ketahui selama bertugas di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Penegasan status sebagai saksi sangat penting guna meluruskan opini publik yang berkembang liar setelah pemeriksaan di gedung merah putih. Ahmad Dedi sempat berlari meninggalkan gedung KPK guna menghindari pertanyaan awak media terkait materi penyidikan korupsi importasi tersebut.

KPK saat ini telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap serta gratifikasi di lingkungan Bea Cukai. Para tersangka meliputi mantan pejabat tinggi hingga pemilik perusahaan swasta yang diduga terlibat dalam praktik rasuah importasi barang.

Nama-nama seperti Rizal, Sisprian Subiaksono, hingga Orlando masuk dalam daftar tersangka yang sedang diproses oleh tim penyidik KPK. Kasus ini menyeret perhatian publik karena berkaitan dengan integritas sistem pengawasan keluar masuknya barang di pintu perbatasan negara.

Penyidik terus mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak lain guna menuntaskan skandal korupsi di instansi Direktorat Jenderal tersebut. Ahmad Dedi berkomitmen untuk tetap kooperatif jika keterangannya kembali dibutuhkan oleh tim penyidik pada agenda pemeriksaan selanjutnya.