KPK Ingatkan Pemkab Purworejo, Pokir DPRD Tidak Boleh Keluar dari Prioritas Pembangunan Daerah

"Jangan sampai eksekutif dan legislatif hanya memikirkan pembagian 'kue' APBD tanpa mementingkan rakyat," tegas Plt. Direktur KPK Imam Turmudhi.
Dokumentasi KPK
Dokumentasi KPK

porenesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kemendagri menyoroti tata kelola anggaran Pemerintah Kabupaten Purworejo di Gedung Merah Putih, Jakarta. Pertemuan ini fokus memastikan proses perencanaan dan penganggaran daerah bebas dari potensi penyimpangan maupun konflik kepentingan.

Plt. Direktur Korsup Wilayah III KPK Imam Turmudhi menegaskan bahwa pokok pikiran (pokir) DPRD harus berpijak pada kebutuhan masyarakat. Pelaksanaan pokir wajib selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta tidak boleh berjalan di luar mekanisme perencanaan yang sah. Kabupaten Purworejo mengelola APBD tahun 2026 yang mencapai angka sekitar Rp4,93 triliun untuk berbagai program pembangunan daerah. KPK mengingatkan eksekutif dan legislatif agar tidak hanya memikirkan pembagian anggaran tanpa mempertimbangkan kemanfaatan nyata bagi masyarakat luas.

Imam menyebut harmonisasi antara kedua lembaga tersebut sangat penting guna mencegah tumpang tindih program pembangunan di lapangan. Keseimbangan ini bertujuan menghindari intervensi dalam pengadaan barang dan jasa serta meminimalisir risiko terjadinya korupsi di daerah. Instrumen pencegahan korupsi menunjukkan adanya penurunan skor integritas Kabupaten Purworejo dari tahun sebelumnya menurut data resmi KPK. Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Purworejo menurun menjadi 71,84 dan masuk ke dalam kategori rentan pada tahun 2025.

Sebanyak 44 anggota DPRD Purworejo saat ini sedang mengusulkan pokir tahun 2027 yang mencakup dana hibah Rp30,9 miliar. KPK mewanti-wanti agar usulan hibah tersebut tidak menimbulkan friksi yang bertentangan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Ketua DPRD Purworejo Tunaryo berkomitmen memperbaiki kualitas pokir agar lebih tepat sasaran bagi kepentingan seluruh masyarakat di wilayahnya. Ia memastikan pihak legislatif akan mengeliminasi usulan yang tidak relevan dengan prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan.

Bupati Purworejo Yuli Hastuti menyatakan kesiapan jajarannya untuk menjalankan pemerintahan yang bersih serta berintegritas sesuai arahan pusat. Pemkab terus menindaklanjuti rencana aksi bersama KPK guna memastikan seluruh proses perencanaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel.