Soroti Anak Bupati Malang Jadi Kadis, Pakar UGM Ingatkan Pentingnya Etika dan Kepantasan

Meskipun proses seleksi terbuka secara hukum sah, pengangkatan kerabat dekat kepala daerah berpotensi memicu benturan kepentingan.
Kantor Bupati Malang
Kantor Bupati Malang

porenesia.com – Pakar manajemen kebijakan publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono, menyoroti pelantikan anak Bupati Malang sebagai Kepala Dinas. Ia mengingatkan bahwa pengisian jabatan publik tidak boleh hanya berlandaskan pada aspek legal formal dan meritokrasi semata. Terkait hal itu, perilaku birokrasi harus tetap menjunjung tinggi etika serta asas kepantasan yang berlaku di tengah masyarakat. Meskipun proses seleksi terbuka secara hukum sah, pengangkatan kerabat dekat kepala daerah berpotensi memicu benturan kepentingan. Oleh karena itu, kesadaran diri seorang pejabat menjadi faktor krusial dalam menjaga moralitas dan akuntabilitas publik.

Lebih lanjut, Subarsono menilai bahwa praktik birokrasi di Indonesia sering kali masih berhenti pada level prosedural saja. Ia berpendapat bahwa kebijakan tersebut bisa masyarakat tafsirkan sebagai upaya memperkuat jaringan kekuasaan atau dinasti politik. Selain itu, dari perspektif sosiologis, hubungan keluarga kerap menjadi dasar kepercayaan dalam distribusi kekuasaan di budaya patronase. Namun, jika fenomena ini terus berlanjut, budaya nepotisme dapat tumbuh subur dan merusak kualitas demokrasi nasional. Maka dari itu, pejabat publik perlu memahami nilai-nilai kepantasan yang sering kali tidak tertulis dalam regulasi resmi.

Di sisi lain, Ahmad Dzulfikar Nurrahman mengaku memahami kegelisahan masyarakat terkait jabatan barunya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Putra kandung Bupati Malang tersebut menyampaikan permintaan maaf karena pelantikannya memicu perhatian besar dari publik. Selanjutnya, Dzulfikar menegaskan komitmennya untuk menjawab segala kritik dan keraguan masyarakat melalui kinerja yang nyata di lapangan. Ia menyadari bahwa statusnya sebagai anak bupati akan membuat publik terus mengawasi kualitas pelayanannya sebagai pejabat. Sejalan dengan itu, pihak internal pemerintah daerah menyatakan bahwa proses seleksi telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pada akhirnya, polemik ini menjadi ruang diskusi penting mengenai standar etika kepemimpinan daerah di masa depan. Publik mengharapkan transparansi penuh dalam setiap penempatan pejabat agar kompetensi tetap menjadi prioritas utama di atas segalanya. Meskipun demikian, tantangan dalam menghapus budaya kekerabatan dalam birokrasi masih memerlukan pengawasan ketat dari berbagai elemen masyarakat. Keberhasilan seorang pejabat publik pada akhirnya akan terlihat dari dampak positif yang dirasakan langsung oleh warga. Secara keseluruhan, nasehat dari akademisi UGM ini menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah agar tetap menjaga integritas pemerintahan.