Perkuat Pembiayaan Hijau, Pemerintah Gelar Lelang Green Sukuk pada 21 April 2026

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko akan menawarkan delapan seri sukuk kepada para investor domestik maupun internasional.
Green Sukuk
Green Sukuk

porenesia.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada Selasa mendatang. Lelang ini bertujuan untuk memenuhi target pembiayaan dalam APBN Tahun Anggaran 2026 yang sedang berjalan. Terkait hal itu, pemerintah menetapkan target indikatif sebesar Rp12 triliun dengan jumlah kemenangan maksimal 200 persen. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko akan menawarkan delapan seri sukuk kepada para investor domestik maupun internasional. Oleh karena itu, langkah ini menjadi strategi penting negara dalam menjaga stabilitas likuiditas pembiayaan pembangunan nasional.

Lebih lanjut, pemerintah kembali menghadirkan instrumen Green Sukuk melalui seri PBSG002 dalam lelang perdana kali ini. Penerbitan instrumen ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam membiayai berbagai proyek strategis yang ramah lingkungan. Selain itu, pemerintah menawarkan tiga seri SPN-S dan empat seri Project Based Sukuk lainnya kepada para investor. Seluruh seri tersebut menggunakan skema reopening dengan waktu jatuh tempo bervariasi hingga tahun 2049 mendatang.  Pemerintah mengharapkan keberadaan Green Sukuk mampu menarik minat investor yang peduli pada isu kelestarian lingkungan.

Di sisi lain, Bank Indonesia akan bertindak sebagai agen lelang dengan menggunakan metode harga beragam secara terbuka. Lelang akan dibuka mulai pukul 09.00 WIB dan pengumuman hasilnya langsung terbit pada hari yang sama. Selanjutnya, investor individu maupun institusi dapat berpartisipasi dalam lelang ini melalui dealer utama yang telah pemerintah tunjuk. Pemerintah menggunakan akad syariah Ijarah yang telah mendapatkan persetujuan serta fatwa dari Dewan Syariah Nasional MUI. Sejalan dengan itu, aset dasar lelang ini berasal dari barang milik negara serta proyek kegiatan dalam APBN.

Pada akhirnya, pemerintah memiliki fleksibilitas penuh untuk menetapkan jumlah penerbitan sukuk sesuai dengan kondisi pasar terkini. Setelmen hasil lelang akan terlaksana pada tanggal 23 April 2026 atau dua hari setelah proses lelang berakhir. Meskipun demikian, pemerintah tetap mempertimbangkan kebutuhan pembiayaan negara secara hati-hati demi menjaga kesehatan kondisi fiskal nasional. Partisipasi aktif masyarakat dalam instrumen ini akan sangat membantu percepatan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Indonesia. Secara keseluruhan, lelang SBSN ini menjadi instrumen vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi hijau di tanah air.