porenesia.com – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, memberikan respons tegas terkait pelaporan akademisi Feri Amsari ke polisi. Pigai menyatakan bahwa konstitusi menjamin sepenuhnya setiap kritik yang warga negara sampaikan terhadap kebijakan pemerintah. Sebelumnya, LBH Tani Nusantara melaporkan Feri ke Polda Metro Jaya karena pernyataannya mengenai program swasembada pangan. Terkait hal itu, Pigai menilai bahwa opini publik seharusnya mendapat jawaban berupa data dan fakta yang kredibel. Ia menganggap pelaporan sesama warga negara ini justru berpotensi memojokkan posisi pemerintah di mata publik.
Lebih lanjut, Pigai mencium adanya skenario tertentu di balik maraknya aksi pelaporan tokoh kritis belakangan ini. Upaya pemolisian tersebut seakan ingin membangun kesan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran bersifat antikritik dan antidemokrasi. Padahal, ia menegaskan bahwa pemerintah saat ini justru menempatkan nilai-nilai HAM sebagai fundamen utama pembangunan nasional. Selain Feri, sejumlah tokoh seperti Saiful Mujani dan Ubedilah Badrun juga menghadapi pelaporan serupa ke pihak kepolisian. Oleh karena itu, Pigai meminta masyarakat untuk tidak mudah memidanakan perbedaan pandangan dalam ruang diskursus publik.
Di sisi lain, kementerian menekankan bahwa pendapat yang bersifat kritik tidak dapat berujung pada hukuman penjara. Kecualian hanya berlaku jika pernyataan tersebut mengandung unsur penghasutan makar atau serangan berbau suku, ras, dan agama. Selanjutnya, Pigai menilai pernyataan para akademisi tersebut masih berada dalam koridor kritik umum terhadap kebijakan publik. Dalam perspektif HAM, masyarakat merupakan pemegang hak yang berwenang melakukan kontrol sosial terhadap kinerja pemerintah. Maka dari itu, pemerintah berkewajiban menjawab setiap kebutuhan dan pertanyaan publik melalui informasi yang transparan.
Pada akhirnya, Menteri HAM mengajak semua pihak untuk menjaga budaya literasi dan ruang dialog yang sehat. Ia berpendapat bahwa Indonesia saat ini sedang berada dalam fase demokrasi yang semakin matang dan kuat. Meskipun demikian, aksi saling lapor antarwarga dapat merusak citra demokrasi yang sedang tumbuh positif di tanah air. Pemerintah berkomitmen terus membuka ruang bagi setiap masukan demi kemajuan kualitas pelayanan publik bagi seluruh rakyat. Secara keseluruhan, Pigai ingin memastikan bahwa hak asasi manusia tetap menjadi prioritas utama dalam menjalankan roda pemerintahan.




