porenesia.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah kantor Kementerian Pekerjaan Umum pada Kamis (9/4/2026). Proses penggeledahan tersebut berlangsung saat acara silaturahmi kementerian sedang berjalan. Menteri PU Dody Hanggodo hadir langsung dalam kegiatan yang terganggu oleh kedatangan petugas tersebut. Akibatnya, Menteri Dody terpaksa meninggalkan ruangan sebelum sempat memberikan sambutan resmi kepada jajarannya.
Pihak kejaksaan datang dengan membawa surat tugas resmi untuk memeriksa sejumlah ruangan kantor kementerian. Menteri Dody menjelaskan bahwa para penyidik meminta izin untuk melakukan pendalaman materi penyelidikan. Namun, ia mengaku tidak mendapatkan penjelasan detail mengenai kasus yang sedang menjadi target pemeriksaan. Dody memilih untuk kooperatif dan mengikuti prosedur hukum yang sedang berjalan di kantornya.
Menteri Dody menyatakan tidak mengetahui secara pasti jumlah penyidik yang hadir dalam operasi tersebut. Ia juga belum mendapat laporan mengenai ruangan mana saja yang menjadi fokus pemeriksaan tim kejaksaan. Meski demikian, Dody mempersilakan seluruh petugas untuk memeriksa semua area di dalam kantor kementerian. Ia bahkan mengizinkan tim penyidik untuk masuk ke dalam ruang kerja pribadinya tanpa hambatan.
Menteri PU menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui tujuan spesifik dari penyelidikan yang dilakukan Kejati DKI Jakarta. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada pihak berwenang sesuai dengan kewenangan yang ada. Hingga kini, pihak Kejaksaan Tinggi belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan mendadak tersebut. Publik masih menunggu konfirmasi mengenai dugaan kasus yang memicu pemeriksaan di instansi pemerintah itu.
Penegakan hukum ini menjadi sorotan tajam di tengah agenda internal kementerian yang sedang berlangsung. Efisiensi dan transparansi dalam proses pemeriksaan sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas kerja di Kementerian PU. Kejadian ini menambah daftar panjang pemeriksaan instansi pemerintah oleh lembaga penegak hukum pada tahun ini. Penuntasan kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.




