Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi hingga akhir 2026. Beliau menyampaikan kepastian ini dalam rapat kerja bersama DPR RI di Jakarta. Langkah tersebut menjadi respons pemerintah atas kekhawatiran masyarakat terhadap kenaikan harga minyak dunia. Konflik di Timur Tengah saat ini memang memicu fluktuasi harga energi global secara signifikan.
Ketua Komisi XI Mukhamad Misbakhun mempertanyakan kesiapan fiskal negara jika harga minyak menembus angka US$ 100 per barel. Menanggapi hal itu, Purbaya menyatakan bahwa pemerintah telah menghitung seluruh risiko ekonomi secara cermat. Pemerintah tetap berkomitmen menjaga harga BBM bersubsidi meski harga minyak rata-rata menyentuh angka tersebut. Beliau meminta masyarakat agar tidak merasa khawatir atau takut terhadap potensi lonjakan harga energi.
Pemerintah juga menyiapkan berbagai skenario untuk menahan tekanan harga jika melampaui asumsi awal. Purbaya menjelaskan bahwa kapasitas fiskal Indonesia saat ini masih berada dalam kondisi yang sangat kuat. Selain itu, pemerintah mengandalkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sekitar Rp 420 triliun sebagai bantalan ekonomi. Cadangan anggaran ini berfungsi untuk menjaga stabilitas harga jika tekanan pasar global terus meningkat.
Pihak kementerian akan menggunakan eksisting anggaran yang ada untuk membiayai subsidi energi tersebut. Lebih lanjut, Purbaya menjamin keamanan kondisi keuangan negara hingga periode akhir tahun mendatang. Pemerintah terus memantau pergerakan harga minyak mentah dunia secara berkala demi menjaga daya beli masyarakat. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian ekonomi di tengah situasi geopolitik yang tidak menentu.




