Satu Dekade Diterapkan, Menimbang Akhir Era Ganjil-Genap Jakarta

Kebijakan Ganjil Genap Jakarta

Kebijakan ganjil-genap (Gage) di Jakarta dinilai mulai menghadapi tantangan setelah hampir satu dekade diterapkan untuk mengendalikan lalu lintas.

Pengamat Transportasi Publik Djoko Setijowarno menilai evaluasi terhadap kebijakan tersebut perlu dilakukan seiring perubahan pola mobilitas masyarakat.

“Gage selama ini memang dapat membantu mengendalikan kepadatan di sejumlah koridor utama. Namun, kebijakan tersebut belum menyelesaikan persoalan kemacetan secara menyeluruh,” ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (30/9).

Ia menilai pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat berpotensi mendorong masyarakat mencari cara untuk beradaptasi.

Salah satunya dengan memiliki lebih dari satu kendaraan agar dapat menggunakan pelat ganjil maupun genap.

“Selain itu, kepadatan lalu lintas juga dapat bergeser ke ruas jalan yang tidak terkena penerapan Gage. Kondisi tersebut membuat kemacetan tidak selalu hilang, melainkan berpindah ke koridor alternatif,” ujarnya.

Djoko juga menyoroti kendaraan roda dua yang tidak terkena aturan Gage. Pertumbuhan jumlah sepeda motor menjadi faktor lain yang perlu diperhitungkan dalam evaluasi kebijakan pengendalian lalu lintas Jakarta.

“Gage semestinya tidak menjadi satu-satunya instrumen untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi. Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu memengaruhi perilaku perjalanan masyarakat secara lebih luas,” bebernya.

ERP Jadi Opsi Kebijakan Jalan Raya

Djoko mengatakan, salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan ialah penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik.

Melalui skema tersebut, penggunaan jalan pada kawasan dan waktu tertentu dapat dikenakan tarif sehingga pengendalian tidak semata berdasarkan nomor pelat kendaraan.

Selain ERP, kebijakan tarif parkir juga dapat menjadi instrumen pengendalian kendaraan pribadi, khususnya di kawasan yang sudah memiliki layanan transportasi publik.

“Ia menekankan penguatan transportasi umum tetap menjadi bagian penting. Masyarakat perlu memiliki pilihan perjalanan yang aman, nyaman, terjangkau, dan terintegrasi sebelum pembatasan kendaraan pribadi diperketat,” bebernya.

Karena itu, evaluasi Gage perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas. Perubahan kebijakan lalu lintas harus berjalan beriringan dengan peningkatan layanan Trans-Jakarta, MRT, LRT, serta angkutan pengumpan.

Bagi Djoko, persoalan kemacetan Jakarta tidak cukup diselesaikan dengan satu instrumen pembatasan. Perubahan pola mobilitas membutuhkan kombinasi antara pengendalian kendaraan pribadi dan penguatan transportasi publik.