Koalisi Desak Kematian Peserta Komcad Diusut secara Hukum

Pelatihan Komcad

Koalisi meminta penyelidikan tidak berhenti pada penyebab medis kematian Vanreko. Harus diusut secara hukum.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan kelalaian dalam kematian aparatur sipil negara Kementerian Ekonomi Kreatif, Vanreko Varkas Bagaskara. Vanreko meninggal setelah kolaps saat mengikuti latihan dasar militer Komponen Cadangan atau Latsarmil Komcad.

Koalisi meminta penyelidikan tidak berhenti pada penyebab medis kematian Vanreko. Mereka meminta penegak hukum memeriksa kemungkinan pelanggaran prosedur hingga rantai pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan latihan.

“Enam kematian dalam satu rangkaian kebijakan menuntut pertanggungjawaban hukum, evaluasi menyeluruh, dan penghentian program Komcad bagi ASN,” demikian pernyataan Koalisi dalam konferensi pers di Kantor Imparsial, Jakarta Selatan, Selasa, 29 September 2026.

Vanreko, 28 tahun, meninggal pada Sabtu, 26 September 2026. Ia sebelumnya kolaps ketika mengikuti Latsarmil Komcad ASN Gelombang II di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

‎Kepala Rumah Sakit Angkatan Udara dr. Esnawan Antariksa Kolonel Kes dr. Iman Fathurrohman mengatakan pemeriksaan awal menunjukkan Vanreko mengalami hipotensi dan kenaikan suhu tubuh yang mengindikasikan heatstroke. Kondisi Vanreko sempat membaik setelah mendapat pertolongan, tapi kembali memburuk keesokan harinya hingga akhirnya meninggal setelah perawatan lanjutan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhamad Isnur mengatakan penegak hukum perlu menelusuri pihak yang mengambil keputusan selama pelaksanaan latihan. Menurut dia, pertanggungjawaban tidak hanya menyangkut pelatih yang berada di lapangan. ‎ ‎

“Siapa penanggung jawab pelatihannya? Siapa yang menginstruksikannya? Siapa yang memaksa dia tetap ikut pelatihan?” kata Isnur.

Isnur mengatakan proses hukum harus menjangkau pihak yang bertanggung jawab apabila penyelidikan menemukan unsur pidana. Menurut dia, pemeriksaan juga tidak boleh mengecualikan pihak dari unsur militer. ‎ ‎“Siapa pun yang bertanggung jawab di sini, baik dari unsur sipilnya maupun militernya diproses pidana,” ujarnya.

Peneliti Imparsial Hussein Ahmad juga mempertanyakan protokol keselamatan yang diterapkan penyelenggara Latsarmil. Menurut Hussein, penyelidikan perlu memeriksa prosedur pelatihan dan mekanisme pencegahan heatstroke terhadap peserta. ‎ ‎“Adakah protokol yang dilanggar? Adakah tata urutan acara yang dilanggar? Adakah mekanisme yang sebetulnya sudah dibangun dilanggar?” tanya Hussein.

Hussein mengatakan Koalisi belum menemukan adanya penelusuran hukum terhadap kematian enam peserta pelatihan dasar militer sepanjang 2026. Selain Vanreko, lima calon manajer Koperasi Desa Merah Putih meninggal ketika mengikuti pelatihan dasar militer pada Juni lalu.

Koalisi menilai rangkaian kematian tersebut perlu diperiksa untuk mengetahui kemungkinan adanya persoalan dalam sistem pelatihan. Mereka meminta pemeriksaan tidak membebankan penyebab kematian hanya kepada kondisi individu peserta.

Koalisi juga meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia turun tangan melakukan pemantauan secara independen. Komnas HAM, menurut Koalisi, perlu memeriksa pihak-pihak terkait, mengumumkan temuan dan rekomendasi, serta mengawal tindak lanjut hingga terdapat pertanggungjawaban.

‎Selain meminta pengusutan, Koalisi mendesak pemerintah menghentikan program Komcad bagi ASN dan PNS. Mereka mempersoalkan mekanisme perekrutan ASN karena Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara mengatur Komcad dari unsur warga negara bersifat sukarela.

Koalisi menyebut perekrutan ASN berlangsung melalui instruksi berjenjang, rekomendasi atasan, target 4.000 peserta, serta pemberian poin yang berkaitan dengan karier. Mereka meminta pemerintah membuka dasar kebijakan, mekanisme perekrutan, formulir persetujuan peserta, serta konsekuensi bagi ASN yang menolak mengikuti program.

Hussein mengatakan keterbukaan itu diperlukan untuk menguji apakah peserta benar-benar mengikuti Komcad atas kemauan sendiri. “Apakah dia secara benar-benar sukarela, jangan-jangan enggak ada consent form tersebut,” ujarnya.

Kementerian Pertahanan menyampaikan duka cita atas meninggalnya, Vanreko Varkas Bagaskara, saat mengikuti Latsarmil Komcad. Kepala Biro Informasi Pertahanan Secretariat Jederal Kemhan Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait mengatakan Vanreko adalah sosok patriot muda yang berdedikasi tinggi dan menunjukkan semangat bela negara. Kemhan akan melakukan evaluasi menyeluruh usai peristiwa tersebut.

“Insiden ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi Kementerian Pertahanan untuk semakin memperketat tata kelola pengawasan kesehatan dan keselamatan peserta di lapangan,” kata Rico.