Mengapa Anggaran Subsidi Energi di RUU APBN 2027 Dipangkas

LPG 3 Kg

Volume minyak tanah, solar, dan elpiji 3 kilogram juga turun dari target awal.

Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati anggaran subsidi energi dalam Rancangan Undang Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 turun dari kesepakatan sebelumnya. Nilai subsidi energi dalan APBN 2027 ditargetkan Rp 261,5 triliun dari rencana awal Rp 272,9 triliun.

Angka tersebut disampaikan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah dalam Rapat Paripurna pengambilan keputusan atas RUU tentang APBN 2027 di Senayan, Jakarta, Selasa, 29 September 2026.

“Kami menyepakati, penurunan sejumlah anggaran subsidi, seperti minyak tanah, solar, dan LPG 3 Kg tidak berarti perhatian kita terhadap rakyat miskin menurun,” ujar Said dalam paparannya.

Keputusan penurunan subsidi tersebut dilakukan karena pemerintah akan melakukan pembenahan data penerima subsidi sehingga akan lebih tepat sasaran dan anggaran subsidi energi menjadi lebih efisien. Menurut Said, pembenahan data penerima subsidi yang lebih tepat bertujuan memperbaiki kesalahan penerima subsidi energi yang telah terjadi selama bertahun-tahun.

Lebih lanjut, ia menyatakan, selama ini masyarakat yang berada di desil bawah malah cenderung kurang mendapat manfaat atas pelaksanaan susidi energi. “Oleh sebab itu penyempurnaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penerima subsidi juga akan terus disempurnakan oleh pemerintah,” ucap Said.

Penurunan anggaran terjadi pada subsidi BBM dan elpiji 3 kg dari semula Rp 142,8 triliun menjadi Rp 131,3 triliun. Sedangkan subsidi listrik tetap Rp 130,1 triliun.

Adapun volume bahan bakar minyak (BBM) subsidi juga dipangkas dari awalnya 20 juta kiloliter (kl) menjadi 19,5 juta kl. Terdiri dari subsidi minyak tanah 561 ribu kl dan solar 19 juta kl.

Sedangkan volme elpiji 3 kg ditetapkan 8 juta metrik ton, dipangkas dari target sebelumnya 8,9 juta metrik ton.Sedangkan nominal subsidi tetap minyak solar ditargetkan Rp 1.000 per liter.

Berdasarkan paparan Banggar DPR, asumsi minyak mentah Indonesia(ICP) dalam RUU APBN 2027 ditetapkan US$ 75 per barel per hari. Nilai tukar rupiah yang juga memengaruhi subsidi ditetapkan US$ 17.500 per dolar Amerika Serikat.