Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, pada Senin (21/9). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Bupati Bolmut Sirajudin Lasena.
Sirajudin diamankan di Jakarta bersama empat orang lainnya. Sementara itu, delapan orang diamankan di wilayah Sulawesi Utara, termasuk Kabupaten Bolmut, dan satu orang lainnya diamankan di Gorontalo.
Dari informasi yang disampaikan KPK, perkara tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kabupaten Bolmut. Salah satu proyek yang disebut KPK adalah pembangunan infrastruktur jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).Berikut sejumlah hal yang sudah diketahui dari OTT tersebut:
KPK Amankan 14 Orang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan total ada 14 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Mereka diamankan di tiga wilayah, yakni Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
“Tim mengamankan sejumlah total 14 orang. Yakni 5 orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara atau Bolmut, salah satu kabupaten di wilayah Sulawesi Utara. Kemudian 8 orang diamankan di wilayah Sulawesi Utaranya, di antaranya di Kabupaten Bolmut itu sendiri, dan 1 orang lainnya diamankan di wilayah Gorontalo,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (21/9).
Selain Sirajudin, pihak yang diamankan berasal dari unsur kepala dinas, ASN lainnya, hingga pihak swasta.
“Untuk pihak-pihak yang diamankan ada Bupati, Kepala Dinas, kemudian ASN lain, dan juga pihak-pihak swasta,” lanjut Budi.Lima orang yang diamankan di Jakarta menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Sementara pihak lainnya menjalani pemeriksaan awal di Polres maupun Polda setempat.KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak tersebut.
KPK Sita Uang Ratusan Juta
Selain mengamankan 14 orang, KPK menyita uang tunai dalam bentuk rupiah yang nilainya mencapai ratusan juta.
Uang tersebut diamankan dari sejumlah lokasi, yakni Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dalam bentuk rupiah dengan total senilai ratusan juta rupiah,” jelas Budi.
Diduga Terkait Proyek Jalan Dinas PUPR
KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut yang berhubungan dengan sejumlah proyek.
“Adapun perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berkaitan dengan proyek-proyek di Kabupaten tersebut,” terang Budi.Salah satu proyek yang disebut KPK berkaitan dengan perkara tersebut adalah pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR Bolmut.“
Untuk proyeknya di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR,” katanya.Namun, KPK belum membeberkan secara lengkap proyek yang menjadi pokok perkara, termasuk kronologi OTT dan konstruksi perkara. Budi mengatakan detail perkara akan disampaikan lebih lanjut dalam konferensi pers.





