Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu, 8 Juli 2026, untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Mobil layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di Jakarta pada 8 Juli 2026
Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 8 Juli 2026

porenesia.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di lima titik wilayah Jakarta pada Rabu, 8 Juli 2026. Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan hanya melayani perpanjangan SIM A serta SIM C yang masa berlakunya masih aktif.

Bagi pemilik SIM yang telah melewati masa berlaku, meskipun hanya satu hari, proses perpanjangan tidak dapat dilakukan melalui layanan SIM Keliling. Pemohon diwajibkan mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas sesuai ketentuan yang berlaku.

Berikut lima lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta Rabu, 8 Juli 2026:

Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok
Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Biaya Perpanjangan SIM

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Polri, biaya perpanjangan SIM adalah:

SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000

Selain biaya administrasi tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi dan tes kesehatan yang dapat dilakukan melalui aplikasi Simpel Pol sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat diimbau memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling agar proses perpanjangan berjalan lebih cepat dan lancar.