Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) mendorong penguatan dana umat dan integrasi ekosistem ekonomi Islam.
Potensi dana umat dari zakat, infak, sedekah, wakaf, dan dana sosial keagamaan mencapai Rp1.200 triliun per tahun.
Potensi tersebut dinilai dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
IAEI Dorong Pembentukan BPDO
Ketua Umum IAEI Prof Nasaruddin Umar mengatakan dana umat masih tersebar dalam berbagai instrumen.
Karena itu, IAEI mendorong pembentukan Badan Pemberdayaan Dana Umat (BPDO).
Lembaga tersebut akan mengonsolidasikan sekaligus memberdayakan potensi dana umat.
“Dalam perhitungan yang disampaikannya, potensi tersebut secara keseluruhan dapat mencapai setidaknya Rp 1.200 triliun per tahun,” demikian materi IAEI dalam Mudzakarah Nasional dan Forum Diskusi Dewan Pakar IAEI di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Nasaruddin menegaskan BPDO tidak sekadar mengumpulkan dana umat.
Menurutnya, pengelolaan dana harus memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
“Kita tidak sedang berbicara hanya tentang mengumpulkan dana umat. Yang kita perlukan adalah pemberdayaan dana umat. Karena itu saya lebih cenderung menggunakan istilah Badan Pemberdayaan Dana Umat atau BPDO,” ujar Nasaruddin.
Menurut Nasaruddin, penguatan dana umat dapat mendukung agenda pengentasan kemiskinan.
Potensi tersebut mencakup zakat, infak, sedekah, wakaf, serta dana sosial keagamaan lainnya.
IAEI Dorong Lima Ekosistem Terintegrasi
Wakil Ketua Umum IAEI Prof Andi Faisal Bakti mengatakan ekonomi Islam membutuhkan integrasi berbagai sektor.
Menurutnya, ketahanan ekonomi Islam tidak cukup mengandalkan pertumbuhan aset dan industri keuangan syariah.
“Ketahanan ekonomi Islam tidak bisa dibangun hanya dengan bank syariah. Kita membutuhkan tiga lapis sekaligus kekuatan komersial untuk tumbuh, kekuatan sosial untuk melindungi masyarakat ketika krisis, dan kekuatan moral untuk memastikan ekonomi berjalan dengan adil,” ujar Andi dalam Mudzakarah Nasional dan Forum Diskusi Dewan Pakar IAEI di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Karena itu, Andi mendorong integrasi lima ekosistem ekonomi Islam.
Kelima ekosistem tersebut mencakup rantai nilai, keuangan syariah, keuangan sosial, ekonomi digital, dan ekonomi hijau.
Dana Umat Bisa Perkuat UMKM
Andi mengatakan lima ekosistem tersebut perlu terhubung dalam satu arsitektur ekonomi.
Pelaku UMKM, misalnya, dapat memanfaatkan dana zakat untuk pemberdayaan usaha.
Mereka juga dapat menggunakan aset wakaf sebagai lokasi usaha.
Selain itu, UMKM dapat memperoleh pembiayaan syariah untuk mengembangkan bisnis.
Pelaku usaha juga dapat memanfaatkan sertifikasi halal berbasis digital.
Selanjutnya, mereka dapat mengembangkan usaha dengan sumber energi yang lebih ramah lingkungan.
Ekonomi Islam Perlu Berorientasi pada Dampak
Andi juga mendorong perubahan orientasi ekonomi Islam dari pertumbuhan aset menuju dampak ekonomi.
Menurutnya, kepatuhan syariah formal perlu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Di sisi lain, Indonesia perlu mengubah posisi dari konsumen Muslim menjadi kekuatan produksi dan inovasi.
Perubahan tersebut membutuhkan integrasi sumber daya manusia, pembiayaan, teknologi, industri, riset, standardisasi, dan pasar.





