Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis: Muncul 41 Nama Baru, Badan Gizi Nasional Buka Suara

"Pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara," tulis rilis BGN.
BGN
BGN

porenesia.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus ini menyeret mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, mengenai masalah tata kelola program.

BGN menegaskan pihak lembaga sangat menghormati seluruh proses hukum yang kini sedang berjalan di Kejaksaan Agung. Lembaga ini menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara dugaan korupsi tersebut kepada aparat penegak hukum.

Kuasa hukum Sony Sonjaya mengungkap jumlah nama yang diduga terlibat bertambah dari 26 menjadi 41 orang. Penyidik menemukan penambahan nama ini setelah memeriksa data serta isi percakapan pada ponsel milik Sony.

Pengacara menyebut sebagian nama baru yang muncul dalam pengembangan penyidikan tersebut berasal dari kalangan politik. Namun, pihak Kejaksaan Agung belum mengumumkan identitas resmi seluruh nama itu kepada publik luas.

Penyidik kejaksaan sebelumnya telah menetapkan beberapa tersangka terkait dugaan penyimpangan pengelolaan proyek nasional ini. Kasus tersebut meliputi penentuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi serta pengadaan penunjang program.