porenesia.com – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sonjaya selesai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejaksaan Agung, Kamis, 18 Juni 2026. Tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis tersebut keluar dari Gedung Bundar dengan mengenakan rompi merah muda.
Sony menjalani pemeriksaan selama hampir sepuluh jam setelah tiba di markas korps adhyaksa sejak pagi hari. Saat keluar menuju mobil tahanan dengan pengawalan ketat petugas, ia memilih bungkam menghadapi berondongan pertanyaan awak media.
Eks pejabat teras ini menolak memberikan keterangan, termasuk soal status pengajuan justice collaborator yang diajukan tim hukumnya. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengonfirmasi bahwa pemeriksaan hari ini terjadwal khusus untuk mendalami materi perkara.
Kuasa hukum tersangka Krisna Murti membenarkan kliennya kooperatif memenuhi panggilan penyidik demi memperjelas duduk perkara kasus kakap ini. Penyidik kejaksaan menduga kuat Sony menerima aliran dana suap bernilai fantastis terkait pengelolaan proyek strategis nasional tersebut.
Dalam pusaran kasus korupsi korporasi ini, kejaksaan juga telah menetapkan beberapa pejabat tinggi jajaran BGN sebagai tersangka resmi. Nama-nama mentereng tersebut meliputi mantan Kepala BGN Dadan Hindayana hingga orang kepercayaan tersangka utama, Asep Yusuf Somantri.
Pihak penasihat hukum menegaskan pengajuan status justice collaborator bertujuan untuk membantu penyidik membongkar keterlibatan aktor intelektual lainnya. Kejagung berkomitmen akan terus menelusuri aliran dana haram guna memulihkan potensi kerugian keuangan negara secara maksimal.





