Eksekusi Lahan Rampung, DPR Berkoordinasi dengan Kemensetneg Terkait Nasib Karyawan Hotel Sultan

"Pengelolaan oleh Kemensetneg kita harapkan kemudian juga memberikan tempat kepada karyawan yang selama ini bekerja di sana," ujar Dasco.
Hotel Sultan
Hotel Sultan

porenesia.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara mengenai nasib pegawai Hotel Sultan. Langkah koordinasi ini diambil setelah proses eksekusi lahan dan belasan bangunan di kawasan tersebut resmi rampung dilakukan.

Dasco berharap manajemen baru di bawah Kemensetneg tetap memprioritaskan dan memperhatikan nasib para karyawan yang selama ini bekerja. Pimpinan parlemen menginginkan agar para pekerja lama tetap diberikan ruang dan kesempatan untuk melanjutkan pekerjaan mereka di sana.

Pernyataan tersebut keluar merespons kekhawatiran publik mengenai potensi pemutusan hubungan kerja massal pascapengosongan aset negara tersebut. Proses sita eksekusi kompleks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno sendiri berhasil diselesaikan oleh pengadilan Kamis sore.

Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Ahyar Parmika menjelaskan juru sita telah berhasil mengambil alih dua bidang tanah strategis. Otoritas hukum mengamankan aset berupa tanah eks HGB Nomor 26 dan Nomor 27 dengan total luas belasan hektare.

Selain menguasai lahan, tim juru sita pengadilan juga mengesekusi 15 bangunan yang berdiri kokoh di atas objek sengketa. Melalui penyelesaian hukum ini, hak pengelolaan kawasan eks Hotel Sultan selanjutnya akan beralih sepenuhnya ke tangan pemerintah pusat.

Kemensetneg kini memegang kendali penuh atas pemanfaatan aset negara bernilai miliaran rupiah tersebut untuk kepentingan publik nasional. DPR berjanji akan terus mengawal proses transisi manajemen agar hak-hak normatif seluruh pekerja hotel tetap terpenuhi.