Modus Under Invoicing, Kemenkeu Kantongi Data 10 Perusahaan CPO Diduga Manipulasi Harga Ekspor

"Ada yang lebih gila lagi, di sini ekspornya 1,44 juta dollar AS, di sana 4 juta dollar AS lebih. Berubah harga 200 persen," kata Purbaya.
Menteri Keuangan, Purbaya
Menteri Keuangan, Purbaya

porenesia.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah mengantongi data sepuluh perusahaan besar minyak sawit mentah atau crude palm oil. Seluruh korporasi tersebut diduga kuat melakukan manipulasi harga ekspor melalui praktik culas under invoicing.

Purbaya menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan telah menelusuri sampel tiga pengapalan dari masing-masing perusahaan secara acak. Hasil penelusuran menunjukkan adanya perbedaan nilai yang sangat signifikan antara angka ekspor Indonesia dan angka impor negara tujuan. Pola keliru ini memperlihatkan bahwa barang sengaja dikirim dari dalam negeri menggunakan dokumen harga yang sangat rendah. Nilai komoditas tersebut kemudian mendadak melonjak tajam saat secara resmi tercatat di negara tujuan seperti Amerika Serikat.

Menteri Keuangan mencontohkan salah satu temuan kasus dengan nilai ekspor dari Indonesia hanya sebesar 2,6 juta dolar AS. Sementara itu, data resmi impor yang tercatat di Amerika Serikat justru mencapai angka 4,2 juta dolar AS. Kondisi tersebut menunjukkan adanya selisih harga sepihak yang mencapai sekitar 57 persen dari nilai transaksi riil. Bahkan, tim pemeriksa juga menemukan kasus lain dengan lonjakan selisih harga ekstrem hingga menembus angka 200 persen.

Purbaya menilai praktik manipulasi ini sengaja dilakukan agar pendapatan perusahaan di dalam negeri terlihat menjadi lebih kecil. Dampak buruk dari aksi sepihak tersebut sangat merugikan karena menurunkan potensi penerimaan pajak bagi kas negara.

Pihak kementerian melakukan penelusuran mendalam secara detail hingga ke level kapal pengangkut guna memastikan kecocokan volume barang. Selain pada komoditas sawit, temuan manipulasi harga serupa juga mulai terindikasi kuat pada sektor ekspor batu bara.