porenesia.com – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menegaskan komitmen kuat untuk memperkuat aksi mitigasi perubahan iklim global. Langkah ini ditempuh melalui partisipasi aktif dalam rangkaian forum lingkungan internasional di Singapura akhir pekan lalu.
Delegasi Indonesia menghadiri agenda penting Ecosperity Week 2026 serta GenZero Climate Summit 2026. Pertemuan strategis tersebut menjadi wadah kolaborasi global untuk mendorong transisi menuju pertumbuhan ekonomi hijau. Penasihat Utama Menteri Kehutanan Edo Mahendra menjelaskan bahwa perubahan regulasi terbaru telah membuka kembali peluang investasi. Pemerintah kini resmi membuka jalan bagi perdagangan karbon internasional di sektor kehutanan Indonesia.
Edo menegaskan bahwa komitmen politik dari pemerintah saat ini telah diterjemahkan secara jelas ke dalam produk regulasi. Otoritas menerbitkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 sebagai landasan hukum percepatan investasi. Regulasi tersebut memuat proses bisnis yang jauh lebih jelas dan sederhana bagi para calon investor. Kebijakan ini merupakan bentuk respons pemerintah atas meningkatnya permintaan global terhadap kredit karbon berkualitas tinggi.
Pemerintah membuka semua instrumen nilai ekonomi karbon, termasuk pengaplikasian skema Nesting di lapangan. Pendekatan nesting sangat penting untuk menjaga integritas lingkungan serta mencegah terjadinya penghitungan ganda emisi. Pada kesempatan lain, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Laksmi Wijayanti juga menyatakan sikap terbuka lembaga. Kementerian Kehutanan menyambut baik kehadiran mitra internasional yang ingin menanamkan modal dalam investasi karbon hutan.
Sementara itu, Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan Ilham menjabarkan target besar dari Presiden Republik Indonesia. Kepala Negara berkomitmen menjalankan program restorasi serta rehabilitasi lahan kritis seluas 12 juta hektar. Presiden juga menargetkan proyek pengurangan emisi sebesar 50 juta hektar melalui avoidance carbon project. Target tersebut sebelumnya telah dipublikasikan secara resmi dalam forum dunia COP 30 di Brazil.
Pemerintah mewajibkan para pengembang proyek untuk menghasilkan produk karbon yang memenuhi standar kriteria internasional. Sektor swasta harus memenuhi prinsip Core Carbon Principles (CCP) dari lembaga dunia ICVCM.
Kriteria mutlak tersebut mencakup pemenuhan asas additionality serta aspek perlindungan keanekaragaman hayati. Investor juga wajib melibatkan warga lokal dan membagikan manfaat ekonomi secara nyata kepada masyarakat sekitar. Selain menghadiri forum utama, delegasi Indonesia juga menggelar sejumlah agenda pertemuan bilateral yang produktif. Salah satunya adalah penandatanganan perjanjian kerja sama strategis antara Pemerintah Indonesia dengan lembaga UNEP.
Kedua belah pihak sepakat bekerja sama dalam pengelolaan program REDD+ secara berkelanjutan di tanah air. Kemenhut berkomitmen menjaga keseimbangan antara aksi iklim dunia dengan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.





