porenesia.com – Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia sepakat membentuk Panitia Khusus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua. Sekretariat Jenderal DPD RI telah merilis secara resmi informasi penting mengenai keputusan kelembagaan tersebut kepada publik.
Keputusan besar ini lahir dalam rapat Sidang Paripurna Ke-10 di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Jakarta. Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengonfirmasi pembentukan pansus tersebut sudah melalui mekanisme rapat pleno panitia musyawarah.
Pihak DPD RI mengaku banyak menerima aspirasi langsung dari masyarakat terkait eskalasi konflik di tanah Papua. Gejolak keamanan dan dampak krisis kemanusiaan di sana dilaporkan terus berulang sejak tahun 2025 yang lalu.
Sultan menambahkan kasus kekerasan terbaru terjadi di Distrik Kembru Kabupaten Puncak pada pertengahan April kemarin. Insiden berdarah di wilayah tersebut dilaporkan kembali menyebabkan jatuhnya korban jiwa dari kalangan masyarakat sipil.
Selain jatuhnya korban jiwa, dampak konflik bersenjata ini juga memaksa puluhan ribu warga lokal untuk mengungsi. Masyarakat terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka demi mencari wilayah perlindungan yang jauh lebih aman dari konflik.
Pembentukan Pansus Papua menjadi langkah penting agar lembaga legislatif dapat melakukan proses pengawasan secara komprehensif. DPD RI berkomitmen melakukan evaluasi mendalam terhadap efektivitas kebijakan serta pendekatan keamanan di Papua saat ini.
Pansus juga bertugas merumuskan rekomendasi penyelesaian konflik yang mengedepankan nilai humanis melalui jalur dialog bersama. Langkah ini berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia serta percepatan pemulihan kondisi sosial masyarakat Papua secara berkelanjutan.





