porenesia.com – Harga komoditas emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam terpantau kembali mengalami penurunan harga. Harga emas logam mulia hari ini turun sebesar Rp12.000 ke posisi angka Rp2.788.000 per gram.
Padahal, nilai jual emas Antam sempat mencatatkan penguatan signifikan sebesar Rp35.000 pada perdagangan hari sebelumnya. Pada hari Kamis kemarin, harga emas Antam tersebut masih bertahan pada level tinggi sebesar Rp2.800.000 per gram.
Manajemen Antam menyediakan beragam pilihan berat kemasan produk logam mulia mulai ukuran 0,5 gram sampai 1.000 gram. Berdasarkan rincian terbaru, produk emas ukuran 0,5 gram hari ini dibanderol dengan harga sebesar Rp1.444.000.
Sementara itu, untuk produk emas batangan dengan berat ukuran 5 gram kini berada pada posisi Rp13.715.000. Untuk ukuran berat 10 gram dan 50 gram masing-masing dipatok senilai Rp27.375.000 serta Rp136.545.000.
Bagi konsumen bermodal besar, produk emas batangan ukuran pecahan 100 gram saat ini dapat ditebus seharga Rp273.012.000. Pihak perusahaan selalu melakukan pembaruan informasi daftar harga komoditas ini secara rutin setiap pagi hari.
Sesuai aturan Menteri Keuangan, setiap aktivitas transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas batangan tetap dikenakan potongan pajak. Konsumen yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak akan mendapatkan tarif potongan pungutan yang jauh lebih rendah.
Pembeli dengan NPWP hanya terkena Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 0,45 persen saat melakukan transaksi pembelian emas. Sedangkan masyarakat yang belum memiliki kartu NPWP bakal dikenakan tarif pajak pembelian lebih tinggi sebesar 0,9 persen.
Untuk transaksi penjualan kembali atau buyback di atas Rp10 juta, potongan pajak langsung berlaku bagi konsumen. Pemilik NPWP terkena potongan sebesar 1,5 persen sedangkan bagi non-NPWP harus membayar pajak sebesar 3 persen.





