porenesia.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menjamin tidak ada pemangkasan kuota ekspor gas pada tahun 2026. Langkah kepastian ini diambil setelah sempat terjadi pemotongan kuota pada tahun 2025 demi memenuhi kebutuhan domestik.
Bahlil menyampaikan janji tersebut di hadapan para pengusaha minyak dan gas bumi dalam acara IPA Convex di Tangerang. Pemerintah memastikan tidak akan ada lagi pemotongan kuota ekspor untuk komoditas gas yang sudah terikat kontrak. Bahlil mengakui adanya dinamika pemenuhan kontrak ekspor gas akibat defisit pasokan LNG dalam negeri sebanyak 50 kargo. Lonjakan permintaan domestik yang melebihi perencanaan awal pemerintah menjadi pemicu utama terjadinya defisit pasokan tersebut.
Di sisi lain, para pengelola wilayah kerja gas bumi sudah telanjur menjalin kesepakatan kontrak ekspor dengan pihak luar. Kontrak tersebut disepakati karena pasar dalam negeri belum mampu menyerap hasil produksi gas pada masa perencanaan awal. Pemerintah akhirnya memutuskan menunda sejumlah kargo ekspor ke tahun 2026 guna mencari titik tengah pemenuhan kebutuhan nasional. Langkah penundaan ini selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong kedaulatan energi serta mengurangi impor.
Saat ini Menteri ESDM telah menandatangani seluruh persetujuan ekspor gas tanpa ada kebijakan pemotongan kuota lagi. Pemerintah siap memutar otak guna menemukan formula lain dalam memenuhi kebutuhan pasokan gas di dalam negeri.
Pemerintah juga berkomitmen memberikan kepastian pembeli gas bagi kontraktor yang kesulitan mencari pasar di luar negeri. Otoritas terkait bakal menyiapkan beberapa potensi pembeli dari sektor industri besar yang mampu menyerap gas volume tinggi.
Bahlil sudah meminta Danantara, PLN, dan PGN untuk bertindak sebagai pembeli siaga bagi komoditas gas domestik tersebut. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kepastian usaha agar para investor tidak ragu menanamkan modal di Indonesia.





