Calon Manajer Kopdes Bertemu Agrinas, Bahas Penempatan

Kopdes Merah putih

Para calon manajer koperasi desa merah putih menyampaikan aspirasi mereka mengenai penempatan yang tidak sesuai domisili.

Sejumlah calon manajer koperasi desa merah putih bertemu pimpinan PT Agrinas Pangan Nusantara untuk audiensi. Para calon manajer menyampaikan aspirasi mereka mengenai penempatan yang tidak sesuai domisili kepada badan usaha milik negara (BUMN) pelaksana program kopdes tersebut.

Lebih dari seratus calon manajer berkumpul di kantor Agrinas, Cawang, Jakarta Timur pada Senin, 28 September 2026. Agrinas menerima sekitar dua puluh orang perwakilan untuk beraudiensi.

Ai Nuryanti, salah satu calon manajer yang mengikuti audiensi, mengatakan telah menyampaikan aspirasi mereka kepada pimpinan Agrinas. “Agrinas sudah menerima kami dengan baik dan mendengar apa yang menjadi keluh kesah kami,” ucap Ai di lokasi.

Keluhan para calon manajer, kata Ai, adalah banyaknya penempatan yang jauh dari domisili. Padahal, ia berujar, pemerintah menyampaikan di awal bahwa penugasan sebagai manajer kopdes akan memprioritaskan kedekatan lokasi koperasi dengan domisili mereka.

Agrinas, kata Ai, menyampaikan akan berupaya menjembatani aspirasi para calon manajer. Namun, ia berujar tidak bisa secara detail menyampaikan hasil audiensi. “Lebih baik statement-nya keluar dari Agrinas,” katanya.

Para calon manajer, ia berujar, akan menunggu kabar dari Agrinas dan pemerintah mengenai evaluasi penempatan. Agrinas sebagai operator program perlu berkoordinasi dengan kementerian yang berwenang dalam program kopdes, seperti Kementerian Koperasi dan Kementerian Keuangan.

“Pokoknya audiensi sudah berjalan dengan baik dan kami merasa punya secercah harapan,” kata Ai.

Rahmat Saleh, salah satu calon manajer lainnya, mengatakan para calon manajer kopdes yang datang ke Agrinas mendapat penempatan jauh dari domisili asli. “Kami berkumpul di sini berawal dari posisi penempatan yang tidak sesuai,” kata dia di lokasi.

Menurut Saleh, penempatan yang diumumkan Agrinas pada Jumat, 25 September 2026 lalu tidak sesuai dengan informasi yang mereka terima di awal. Pemerintah, kata Saleh, awalnya memberi tahu para calon manajer bahwa mereka akan ditempatkan sesuai domisili.

Namun, sejumlah calon manajer mendapatkan penempatan yang jauh dari tempat tinggal mereka. Saleh, yang berdomisili Jakarta, diberi penugasan di Sulawesi Tenggara. “Ada juga yang dari Jakarta ke Papua. Range penempatannya bisa di atas 2.000 kilometer dari domisili,” tuturnya.

Saleh mengatakan, ia dan kolega-koleganya membawa dua tuntutan ke Agrinas sebagai pelaksana program kopdes. Pertama, ia berujar, agar penempatan calon manajer dilakukan sesuai domisili. Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang memprioritaskan penugasan sesuai domisili.

Tuntutan kedua, Saleh berujar, agar Agrinas memperbaiki struktur gaji manajer kopdes jika penempatan tak bisa lagi diganggu gugat. Sebab, ia menyampaikan, calon manajer yang mendapat penempatan jauh dari daerah asal harus mengeluarkan biaya hidup lebih besar. “Tapi realitanya, saat ini salary-nya masih sama dengan penempatan di manapun,” ucapnya.

Selain itu, menurut Saleh, para calon manajer juga tidak diberi cukup waktu untuk menyiapkan keberangkatan mereka ke lokasi penempatan. Sebab, mereka sudah harus berada di lokasi pada 1 Oktober 2026 meski penempatan baru diumumkan pada 25 September 2026. Agrinas, kata dia, juga meminta para calon manajer untuk menandatangani surat persetujuan penugasan dengan tenggat hari Senin ini, 28 September 2026.

Tempo berupaya menghubungi Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota untuk menanyakan soal audiensi dengan para calon manajer kopdes. Ia belum merespons pesan hingga berita ini ditulis.

Melalui akun Instagram, Kementerian Koperasi menjelaskan penentuan lokasi calon manajer murni didasarkan pada mekanisme pencocokan kebutuhan titik koperasi di seluruh Indonesia dengan profil para manajer. “Kami memahami bahwa penempatan jauh dari domisili bukan hal yang mudah. Namun jarak penempatan mempertimbangkan multi aspek dari asal domisili, keluarga dan anak, jenis kelamin, nilai dan kognitif,” tulis dalam unggahannya, Ahad, 27 September 2026.