Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan atau sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) September 2026, namun memperkuat instrumen non-suku bunga, yakni kebijakan insentif untuk mendukung stabilitas rupiah. Keputusan tersebut dinilai menunjukkan adanya ruang untuk meredam tekanan eksternal tanpa pengetatan kondisi keuangan domestik.
“Meskipun The Fed menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75–4,00 persen dan memberikan sinyal kebijakan yang lebih hawkish, BI tetap mengandalkan intervensi valuta asing (valas), insentif lindung nilai (hedging), serta operasi moneter, alih-alih langsung menaikkan suku bunga,” kata Kepala Ekonom Bank Danamon Irman Faiz saat dihubungi Republika, Rabu (23/9/2026).
Irman menuturkan, kebijakan yang paling menonjol yakni BI memperluas diskon swap dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) menjadi struktur progresif berdasarkan tenor, disertai penyesuaian insentif Local Currency Transaction (LCT) dan rasio pembiayaan inklusif.
“Keputusan ini menunjukkan bahwa BI masih melihat adanya ruang untuk meredam tekanan eksternal dalam jangka pendek tanpa memperketat kondisi keuangan domestik secara lebih luas,” tuturnya.
Lebih lanjut, Irman menjelaskan kondisi eksternal menjadi semakin menantang sehingga mempersempit ruang fleksibilitas kebijakan BI. Suku bunga AS yang lebih tinggi dan kekhawatiran fiskal yang masih berlangsung membuat imbal hasil (yield) treasury AS tetap tinggi, sehingga mengurangi daya tarik relatif aset-aset negara berkembang (emerging market/EM).
Di sisi lain, neraca eksternal Indonesia melemah dibandingkan awal tahun. Irman memperkirakan defisit transaksi berjalan akan melebar menjadi sekitar 1,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2026. Kondisi tersebut meningkatkan pentingnya menjaga imbal hasil asset rupiah yang kompetitif berdasarkan risiko (risk-adjusted returns) serta memastikan ketersediaan pasokan valas yang memadai.
“BI merespons dengan membuat arus masuk valas berjangka lebih panjang menjadi lebih menarik. Diskon swap dinaikkan dari sebelumnya sebesar 12,5 persen secara flat pada Agustus 2026 menjadi masing-masing 15 persen/20 persen/25 persen untuk tenor 3 bulan/6 bulan/12 bulan. Sementara itu, diskon DNDF meningkat dari 15 persen menjadi 25 persen/30 persen untuk tenor 6 bulan/12 bulan.
“Struktur progresif tersebut memberikan insentif yang lebih besar untuk lindung nilai dengan tenor lebih panjang dan, menurut pandangan kami, dapat membantu meningkatkan durasi serta keberlanjutan arus masuk valas. Hal ini memperkuat stabilisasi rupiah tanpa hanya mengandalkan suku bunga kebijakan,” terangnya.
Irman melanjutkan, harga minyak yang lebih tinggi disebut memberikan tekanan melalui jalur neraca eksternal maupun inflasi. Kenaikan harga energi meningkatkan nilai impor Indonesia dan permintaan valas, sekaligus meningkatkan risiko inflasi impor melalui kenaikan biaya transportasi dan logistik.
Inflasi umum mencapai 3,19 persen secara tahunan/year on year(yoy) pada Agustus 2026, sementara inflasi inti berada di 2,92 persen. Angka tersebut masih berada dalam sasaran BI sebesar 2,5 persen ± 1 persen, tetapi semakin mendekati batas atas kisaran target. Irman menyebut tekanan harga minyak yang terus berlangsung dapat melemahkan rupiah sekaligus mendorong inflasi, sehingga memperkuat preferensi BI untuk menstabilkan nilai tukar sebelum tekanan harga tahap kedua (second-round effects) muncul.
Kebijakan Suku Bunga Pertahanan Kedua
Secara umum, menurut analisis Irman, keputusan BI dalam RDG September 2026 merupakan kebijakan hawkish hold. Sebagai informasi, hawkish hold yakni kebijakan moneter ketika bank sentral memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (tidak naik dan tidak turun), tetapi menyertakan pernyataan atau sinyal kuat untuk siap menaikkan suku bunga di masa depan jika inflasi tetap tinggi.
“Kami menilai keputusan BI pada September sebagai hawkish hold, bukan sekadar jeda netral. BI tidak memberikan sinyal bahwa mereka nyaman dengan kondisi eksternal saat ini. Sebaliknya, penguatan insentif swap dan DNDF menunjukkan urutan kebijakan yang jelas: instrumen non-suku bunga tetap menjadi lini pertahanan pertama, sementara suku bunga kebijakan dipertahankan sebagai lini pertahanan kedua. Pendekatan ini memungkinkan BI menghadapi tekanan eksternal tanpa terlalu dini memperketat kondisi keuangan domestik,” jelasnya.
Irman mengatakan kerentanan utama tetap berasal dari melemahnya penyangga eksternal Indonesia. Surplus perdagangan yang menyempit dan defisit transaksi berjalan yang melebar mengurangi pasokan valas secara alami serta meningkatkan sensitivitas terhadap arus modal portofolio. Hal itu, kata dia, menjelaskan mengapa intervensi valas, penurunan biaya lindung nilai, peningkatan arus masuk dana berjangka lebih panjang, serta imbal hasil aset rupiah yang menarik berdasarkan risiko semakin menjadi bagian penting dari bauran kebijakan BI.
“Kondisi domestik masih memberikan ruang bagi BI untuk memprioritaskan langkah-langkah yang lebih terarah dibandingkan langsung menaikkan suku bunga. Inflasi masih berada dalam sasaran, sementara likuiditas sistem perbankan secara umum masih memadai meskipun distribusinya antarbank tidak merata,” tuturnya.
Dengan demikian, lanjutnya, BI masih dapat melanjutkan penggunaan intervensi valas, insentif swap/DNDF, kalibrasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), serta langkah-langkah likuiditas makroprudensial sebelum mengambil langkah pengetatan moneter yang lebih luas.
“Meski demikian, opsi pengetatan tetap terbuka lebar. Kebijakan The Fed yang mempertahankan suku bunga tinggi dalam waktu lebih lama, penguatan kembali dolar AS, atau harga minyak yang terus tinggi dapat secara bersamaan melemahkan rupiah, memperlebar defisit transaksi berjalan, dan meningkatkan inflasi yang berasal dari luar negeri. Jika tekanan tersebut terus berlangsung dan mulai memengaruhi ekspektasi inflasi, alasan untuk melakukan kenaikan suku bunga secara pre-emptive akan semakin kuat,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Irman menekankan Bank Danamon tetap mempertahankan proyeksi BI Rate sebesar 6,25 persen pada akhir 2026. Skenario dasar tetap bahwa BI akan menggunakan langkah-langkah stabilisasi non-suku bunga sebagai lini pertahanan pertama. Namun, dengan risiko eksternal dan inflasi yang semakin condong ke arah kenaikan, kami mempertahankan bias pengetatan hingga akhir tahun.





