Partai Perindo Nilai Wacana PT 5% Abaikan Putusan MK dan Proporsionalitas Pemilu

KF

Besaran parliamentary threshold (PT) turut menentukan tingkat keterwakilan suara pemilih di DPR. Wacana PT 5 persen dari Sekjen Partai Gerindra Sugiono kini menjadi sorotan.

Wacana tersebut dinilai berpotensi memperbesar disproporsionalitas hasil Pemilu. Karena itu, Sekjen DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah meminta evaluasi terhadap besaran PT.

Menurut Ferry, kenaikan PT menjadi 5 persen tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan tersebut mendorong perumusan ulang besaran PT untuk menjaga proporsionalitas hasil pemilu.

Ferry juga mendorong pengurangan jumlah suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi.

“Peningkatan PT menjadi 5% tidak sejalan dengan putusan MK yang mendorong adanya perumusan ulang besaran PT yang mampu menjaga proporsionalitas hasil pemilu dan suara terbuang,” kata Ferry dalam keterangannya, Rabu (16/9/2026).

PT Dinilai Belum Sederhanakan Sistem Kepartaian

Ferry menilai penerapan PT belum efektif menyederhanakan sistem kepartaian. Menurut dia, jumlah partai yang memperoleh kursi DPR justru bertambah dalam beberapa pemilu.

“PT terbukti gagal menyederhanakan partai politiknya. PT yang tadinya diperuntukan untuk menyederhanakan sistem kepartaian kita, faktanya dalam beberapa kali pemilu terjadi penambahan jumlah partai yang duduk di DPR,” ujar mantan Komisioner KPU RI ini.

Ferry kemudian menyoroti persoalan lain, yakni meningkatnya jumlah suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi.

Dia mencatat suara terbuang mencapai 13,5 juta pada 2019. Jumlah tersebut kemudian meningkat menjadi 17,3 juta pada Pemilu 2024.

“Yang paling esensi adalah disproporsionalitas hasil pemilu. Banyaknya suara terbuang yang tidak bisa di konversi menjadi kursi mengalami peningkatan dari pemilu ke pemilu. 2019 suara terbuang 13.5jt dan di 2024 kemarin 17,3 jt,” tegasnya.

Ferry Dorong Evaluasi Besaran PT

Menurut Ferry, kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap besaran PT. Ia meminta evaluasi tetap memperhatikan sistem pemilu proporsional dan alokasi kursi setiap daerah pemilihan.

Ferry juga menekankan prinsip erga omnes. Prinsip tersebut merujuk pada putusan MK yang final dan mengikat seluruh pihak.

Ketentuan itu juga mencakup anggota DPR dan partai politik.

“Melihat kondisi demikian dan penerapan ambang batas yang efektif, dengan mengedepankan dimensi representasi untuk menjaga proporsionalitas hasil pemilu, maka usulan non PT atau PT 1% menjadi aspek yang perlu dipertimbangkan,” pungkas Ferry.

Gerindra Dukung PT 5 Persen

Sebelumnya, Sekjen Partai Gerindra Sugiono menyebut koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendukung PT 5 persen.

Sugiono menyampaikan pernyataan tersebut di Gedung DPR RI, Rabu (16/9/2026). Menurut dia, usulan tersebut bertujuan mengakomodasi suara pemilih yang tersisa.

Selain itu, Sugiono menyebut PT 5 persen dapat mendukung Pemilu yang lebih efektif dan efisien.