Sherly Tjoanda – Sarbin Sehe Bawa Pendapatan Malut Tumbuh 39,02%

Sherly Tjoanda

Pemerintah Provinsi Maluku Utara menargetkan pendapatan daerah mencapai Rp3,318 triliun melalui Perubahan APBD 2026. Pemerintah menyampaikan rancangan tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku Utara, Rabu (16/9/2026).

PAD Jadi Penopang Utama

Pemerintah menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp1,620 triliun pada 2026. Target tersebut naik 39,02 persen dari Rp1,165 triliun dalam APBD sebelumnya. Selain itu, pemerintah menargetkan pendapatan transfer mencapai Rp1,697 triliun. Angka tersebut meningkat 4,11 persen dari Rp1,630 triliun.

Pemerintah juga menargetkan lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp277 juta. Target tersebut naik 30,52 persen dari Rp212 juta. Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan pendapatan daerah naik 18,66 persen menjadi Rp3,318 triliun.

Belanja Daerah Naik

Pada sisi belanja, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menargetkan belanja daerah mencapai Rp3,659 triliun. Angka tersebut meningkat 29,80 persen dibandingkan APBD sebelumnya. Pemerintah menyesuaikan belanja berdasarkan dinamika kondisi strategis dan kebutuhan pembangunan daerah. Karena itu, Pemprov Malut mengarahkan perubahan anggaran untuk mendukung prioritas pembangunan.

Fokus pada Prioritas Pembangunan

Melalui Perubahan APBD 2026, pemerintah menyelaraskan pendapatan dan belanja dengan sasaran pembangunan daerah. Pemerintah juga mendorong pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan terarah. Selanjutnya, Pemprov Malut bersama DPRD akan membahas rancangan perubahan APBD sesuai tahapan pembahasan anggaran daerah.