CarbonEthics Resmikan Rumah Karbon Biru, Perkuat Ketahanan Masyarakat Pesisir Tanjungpakis

CarbonEthics

Upaya memulihkan ekosistem pesisir di Tanjungpakis, Kabupaten Karawang, mulai diarahkan untuk berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi masyarakat. Hal ini ditandai dengan peresmian Rumah Karbon Biru (RKB) di Dusun Bungin, Desa Tanjungpakis, Selasa (1/9/2026).

Rumah Karbon Biru yang dikembangkan CarbonEthics tersebut menjadi ruang bersama bagi masyarakat untuk melanjutkan pelestarian ekosistem pesisir, meningkatkan kapasitas, sekaligus mengembangkan mata pencaharian warga.

Pembangunan RKB merupakan bagian dari pendampingan CarbonEthics bersama masyarakat Tanjungpakis yang telah berlangsung selama empat tahun. Sejak 2022, lebih dari 74.000 mangrove telah ditanam di area proyek seluas 6,4 hektare.

Dari luasan tersebut, sekitar 4 hektare telah dipulihkan dengan tingkat kelangsungan hidup mangrove rata-rata mencapai 85 persen. Restorasi ini diperkirakan mampu menyerap lebih dari 4.900 ton setara karbon dioksida (tCO2e) dalam 20 tahun mendatang.

Namun, manfaat program tersebut tidak hanya diukur dari pemulihan lingkungan. CarbonEthics juga menjalankan program pemberdayaan masyarakat yang menjangkau warga di enam desa.

Sejumlah program tersebut telah meningkatkan pendapatan petani sebesar 36 persen, mengembangkan budidaya hingga 1.000 kilogram rumput laut, serta membangun 75 struktur pemecah ombak untuk membantu melindungi garis pantai dari abrasi.

Perwakilan Kantor Kelurahan Tanjungpakis, Damin, mengatakan tantangan berikutnya adalah memastikan mangrove yang telah ditanam dapat terus dirawat sehingga manfaatnya dirasakan dalam jangka panjang.

“Kita sudah dibantu oleh CarbonEthics dalam melakukan penanaman mangrove. Tantangan berikutnya adalah bagaimana kita bersama-sama merawat mangrove tersebut agar dapat terus tumbuh dan memberikan manfaat,” ujarnya.

Co-Founder dan Chief Executive Officer CarbonEthics Bimo Soewadji mengatakan RKB diharapkan menjadi tempat masyarakat belajar, bekerja sama, mengembangkan usaha, dan mengambil aksi untuk lingkungan.

Menurut Bimo, RKB memiliki empat pilar kegiatan, yakni Womenpreneurs Studio untuk pengembangan ekonomi komunitas perempuan, Youth Talent Hub untuk peningkatan keterampilan pemuda, Coastal Circular Economy untuk pengelolaan sampah, serta Coastal Resilience untuk memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi bencana.

“RKB akan berhasil ketika masyarakat mengambil peran di dalamnya, bersama-sama menjaga lingkungan dan membangun ketahanan wilayahnya,” kata Bimo.

Model tersebut menunjukkan bagaimana restorasi ekosistem pesisir dapat dikembangkan bersamaan dengan penguatan ekonomi masyarakat. Mangrove tidak hanya diposisikan sebagai instrumen mitigasi perubahan iklim, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem yang membuka ruang bagi pengembangan usaha dan keterampilan masyarakat pesisir.

Peresmian RKB turut dihadiri pemerintah daerah, komunitas lokal, akademisi, mitra perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya. CarbonEthics juga mengapresiasi dukungan Allianz Indonesia, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT PLN (Persero), dan PT Telkom International Indonesia dalam penanaman mangrove di Tanjungpakis sepanjang 2023-2025.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke lokasi penanaman mangrove di Dusun Bungin.

Bimo berharap kolaborasi dengan masyarakat Tanjungpakis dapat terus berkembang setelah peresmian RKB. Menurut dia, keberhasilan program tidak cukup dilihat dari banyaknya kegiatan yang dijalankan, tetapi dari keberlanjutan perubahan yang dihasilkan.

“Keberhasilan RKB bukan diukur dari seberapa banyak kegiatan yang kita lakukan, tetapi dari seberapa besar perubahan yang dapat terus berjalan,” tuturnya.

Bagi masyarakat pesisir, keberlanjutan tersebut menjadi penting. Ketika ekosistem mangrove terjaga, perlindungan garis pantai, potensi ekonomi, dan peluang pengembangan usaha masyarakat dapat berjalan secara bersamaan. RKB pun diharapkan menjadi salah satu titik temu antara agenda lingkungan dan penguatan ekonomi masyarakat pesisir.