Koperasi Desa Merah Putih Libatkan 18 Kementerian untuk Perkuat Ekonomi Desa

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut Koperasi Desa Merah Putih melibatkan 18 kementerian dan lembaga sebagai strategi memperkuat ekonomi desa melalui koperasi yang berkelanjutan.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan program Koperasi Desa Merah Putih yang melibatkan 18 kementerian.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan program Koperasi Desa Merah Putih yang melibatkan 18 kementerian

porenesia.com – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) merupakan strategi pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis koperasi sekaligus mengembalikan sistem perekonomian nasional sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Program ini juga melibatkan 18 kementerian dan lembaga sebagai bagian dari upaya menggerakkan ekonomi desa secara terpadu.

Hal tersebut disampaikan Ferry dalam podcast Gedung Belakang yang akan ditayangkan melalui kanal YouTube Indonesia.go.id, Senin (3/8).

Menurut Ferry, sejak awal Koperasi Desa Merah Putih dirancang sebagai program lintas sektor yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga berbagai pemangku kepentingan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa.

“Program ini melibatkan 18 kementerian dan lembaga melalui Satgas yang dibentuk pemerintah, termasuk pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Jadi ini bukan hanya urusan Kementerian Koperasi, tetapi gerakan nasional membangun ekonomi desa,” ujar Ferry.

Ia menjelaskan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih diawali melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur pembentukan badan hukum koperasi desa melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Selanjutnya, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 untuk mempercepat pembangunan fisik sekaligus mengatur pelibatan 12 kementerian pada tahap implementasi.

Setelah pembangunan infrastruktur selesai, pengelolaan koperasi sepenuhnya berada di bawah koordinasi Kementerian Koperasi, mulai dari tata kelola, operasional, pendampingan, hingga monitoring dan evaluasi.

“Kementerian Koperasi akan mengawal operasionalnya sampai koperasi benar-benar mandiri. Pendampingan akan terus dilakukan agar koperasi mampu berkembang menjadi badan usaha yang sehat,” katanya.

Agrinas Bangun Infrastruktur, Kemenkop Kelola Operasional

Ferry menjelaskan, pemerintah telah membagi peran secara jelas dalam pelaksanaan program tersebut. PT Agrinas Pangan Nusantara bertugas membangun infrastruktur fisik Koperasi Desa Merah Putih, sementara Kementerian Koperasi bertanggung jawab memperkuat kelembagaan serta pengelolaan usaha koperasi.

Menurutnya, setelah pembangunan selesai dilakukan, pemerintah akan melaksanakan proses verifikasi dan serah terima aset kepada pemerintah desa. Dengan demikian, bangunan yang telah dibangun akan menjadi aset desa yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

“Setelah diverifikasi akan dilakukan berita acara serah terima. Bangunan fisik itu nantinya menjadi milik desa sehingga bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan kegiatan ekonomi masyarakat,” jelas Ferry.

Selain membangun infrastruktur, PT Agrinas Pangan Nusantara juga akan membantu pengelolaan awal koperasi melalui penempatan manajer profesional selama masa transisi sekitar dua tahun hingga koperasi mampu beroperasi secara mandiri.

Fokus pada Kualitas dan Keberlanjutan

Ferry menegaskan pemerintah tidak hanya berfokus pada jumlah koperasi yang terbentuk, tetapi juga memastikan setiap Koperasi Desa Merah Putih memiliki model bisnis yang sehat, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Saat ini, sekitar 80 ribu badan hukum Koperasi Desa Merah Putih telah terbentuk. Namun, pembangunan fisik baru terealisasi sekitar 35 ribu unit sehingga pemerintah akan melakukan evaluasi secara bertahap sesuai kebutuhan di masing-masing daerah.

Menurut Ferry, setiap desa memiliki karakteristik yang berbeda sehingga tidak seluruhnya membutuhkan model bangunan maupun konsep bisnis yang sama. Desa dengan jumlah penduduk kecil maupun wilayah perkotaan akan memiliki pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi setempat.

“Tahun depan akan kita kaji kembali model bisnis dan kebutuhan bangunan fisiknya. Yang penting sekarang koperasi yang sudah terbentuk bisa memberikan manfaat nyata kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, arahan Presiden Prabowo Subianto agar program dilaksanakan secara bertahap menunjukkan pemerintah lebih mengutamakan kualitas pelaksanaan dibanding sekadar mengejar target kuantitas.

Menanggapi berbagai kritik yang berkembang di media sosial, Ferry mengaku memilih fokus pada penyelesaian program daripada terlibat dalam perdebatan di ruang digital.

“Saya memilih bekerja. Nanti masyarakat sendiri yang akan menilai apakah Koperasi Desa Merah Putih benar-benar memberikan manfaat atau tidak,” tegasnya.

Ia optimistis Koperasi Desa Merah Putih akan berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi desa yang mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat distribusi kebutuhan pokok, meningkatkan pendapatan masyarakat, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di berbagai daerah.