porenesia.com – Kementerian Kehutanan mulai mengimplementasikan Inventarisasi Hutan Nasional (IHN) 2.0 sebagai bagian dari transformasi tata kelola kehutanan berbasis data. Sistem terbaru ini dirancang untuk menghasilkan data hutan yang lebih akurat, terintegrasi, dan berbasis teknologi guna mendukung penyusunan kebijakan kehutanan yang lebih tepat sasaran.
Implementasi IHN 2.0 juga menjadi bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berbasis data.
Transformasi tersebut sejalan dengan arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang menekankan pentingnya data kehutanan yang akurat, modern, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Untuk mendukung implementasi sistem baru tersebut, Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan (IPSDH) menggelar Bimbingan Teknis Penjaminan dan Pengendalian Mutu Pelaksanaan IHN 2.0 di Yogyakarta.
Kegiatan itu bertujuan menyamakan pemahaman mengenai metodologi IHN 2.0, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta memperkuat koordinasi antarunit agar data inventarisasi hutan yang dihasilkan memiliki standar yang seragam di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Tri Ajikusumah, mengatakan data inventarisasi hutan yang akurat, mutakhir, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan kehutanan nasional.
“Keberhasilan implementasi IHN 2.0 tidak hanya ditentukan oleh metodologi yang baik, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang melaksanakannya. Saya berharap para pejabat administrator dan pejabat pengawas dapat menjadi leader, quality controller, sekaligus agent of change dalam implementasi IHN 2.0 di wilayah kerja masing-masing,” ujar Ade.
Menurutnya, kesamaan pemahaman dan konsistensi dalam menerapkan standar menjadi faktor utama agar pelaksanaan IHN 2.0 dapat berjalan optimal secara nasional.
Kementerian Kehutanan mencatat capaian inventarisasi hutan pada 2025 menjadi modal penting dalam penerapan sistem baru tersebut. Dari target pengukuran sebanyak 365 klaster, realisasinya mencapai 375 klaster atau sekitar 102 persen dari target yang ditetapkan.
Capaian tersebut dinilai menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas data kehutanan secara berkelanjutan.
Selain memperbarui metode inventarisasi, Kementerian Kehutanan juga mengembangkan Sistem Informasi Inventarisasi Hutan Nasional (SI-INTAN) sebagai platform digital terpadu.
Melalui SI-INTAN, data dari IHN 2.0, IHN 1.0, hingga Inventarisasi Hutan Mangrove (IHM) akan terintegrasi dalam satu sistem. Integrasi tersebut diharapkan mampu mempercepat pengelolaan, pemantauan, serta analisis data kehutanan sehingga mendukung pengambilan kebijakan yang lebih efektif.
Dengan implementasi IHN 2.0 dan pengembangan SI-INTAN, Kementerian Kehutanan berharap tata kelola kehutanan nasional semakin berbasis bukti, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan di Indonesia.





