Kementerian Ekraf Gelar Perdana Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Adyatama untuk Perkuat SDM Ekonomi Kreatif

Kementerian Ekraf untuk pertama kalinya menggelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Adyatama 2026 sebagai upaya meningkatkan profesionalisme ASN dan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif Indonesia.
Pelaksanaan Uji Kompetensi Mandiri Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Ekraf di Jakarta.
Kementerian Ekraf Gelar Perdana Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Adyatama 2026

porenesia.com – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) untuk pertama kalinya menggelar Uji Kompetensi Mandiri Jabatan Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Tahun 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat kualitas aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, kompeten, dan siap mendukung pengembangan sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Uji kompetensi yang berlangsung pada 7–9 Juli 2026 tersebut diikuti 46 peserta yang telah lolos seleksi administrasi. Peserta terdiri atas 22 ASN yang mengikuti kenaikan jenjang jabatan dan 24 ASN yang mengajukan perpindahan dari jabatan lain.

Pelaksanaan kegiatan merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Ekraf dan Kementerian Pariwisata sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

Sekretaris Kementerian Ekraf/Sekretaris Utama Badan Ekraf, Dessy Ruhati, menegaskan bahwa uji kompetensi bukan sekadar proses administratif, melainkan instrumen untuk memastikan pejabat fungsional memiliki kompetensi, integritas, kapasitas, dan profesionalisme sesuai kebutuhan organisasi.

“Pelaksanaan uji kompetensi mandiri ini memiliki makna yang sangat strategis. Bukan sekadar tahapan administratif atau formalitas kenaikan jenjang jabatan, tapi merupakan instrumen yang memastikan setiap pejabat fungsional memiliki kompetensi, integritas, kapasitas, dan profesionalisme yang sesuai dengan standar jabatan serta kebutuhan profesi,” ujar Dessy di Auditorium Gedung Film Pesona Indonesia, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Dessy menambahkan, transformasi Kementerian Ekraf membutuhkan aparatur yang mampu berpikir strategis, menghadirkan inovasi, serta menghasilkan solusi nyata bagi masyarakat. Menurutnya, pejabat fungsional Adyatama harus mampu menjadi pemimpin profesional yang mendorong perubahan.

“Jangan lagi sekadar berorientasi pada penyelesaian tugas. Berubahlah menjadi aparatur yang berorientasi pada hasil, manfaat, dan dampak. Jangan hanya menjadi pelaksana kegiatan, tetapi jadilah pencipta solusi,” tegasnya.

Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata, Martini Mohamad Paham, turut mengapresiasi sinergi kedua kementerian dalam penyelenggaraan uji kompetensi tersebut. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi ASN untuk meningkatkan kompetensi sekaligus memperkuat pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif, R. Adi Mukhtar Rivai, menjelaskan seluruh tahapan pelaksanaan telah dipersiapkan secara menyeluruh, mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi, pra-uji kompetensi, hingga pembentukan tim penilai lintas kementerian.

Para peserta akan mengikuti serangkaian penilaian melalui studi kasus, presentasi sesuai jenjang jabatan, serta Competency Based Interview (CBI).

“Kami telah menyiapkan seluruh rangkaian pelaksanaan uji kompetensi secara sistematis, termasuk pembentukan tim penilai lintas kementerian agar proses penilaian berlangsung objektif, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Adi.

Melalui uji kompetensi perdana ini, Kementerian Ekraf berharap lahir pejabat fungsional Adyatama yang memiliki kompetensi unggul, berintegritas, adaptif terhadap perubahan, serta mampu memperkuat kebijakan dan ekosistem ekonomi kreatif menuju Indonesia Emas 2045.