Jaringan Thailand-Aceh Digulung, Bareskrim Polri Sita 325 Kg Sabu Senilai Rp 585 Miliar

"Dari hasil interogasi terhadap pelaku didapatkan dua nama yang diduga sebagai pengendali yaitu MJ dan MHL," kata Brigjen Eko Hadi Santoso.
Bareskrim Polri
Bareskrim Polri

porenesia.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 325 kilogram. Barang haram tersebut diduga kuat berasal dari jaringan internasional Thailand-Indonesia yang masuk melalui jalur laut perairan Provinsi Aceh. Dalam operasi penyergapan tersebut, aparat kepolisian juga berhasil menangkap dua orang tersangka yang berperan penting dalam rantai distribusi logistik barang terlarang itu di tingkat regional. Keberhasilan ini menjadi pukulan telak bagi sindikat narkoba lintas batas yang terus mencoba memanfaatkan celah penjagaan pantai timur Sumatra.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Polisi Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa pengungkapan besar ini merupakan buah manis dari hasil kerja keras tim gabungan. Operasi lintas instansi ini melibatkan Subdit IV Dittipidnarkoba, Tim 1 Satgas NIC, serta Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh dan Lhokseumawe yang telah melakukan penyelidikan intensif sejak awal Mei 2026. Sinergi yang kuat antarlembaga penegak hukum menjadi kunci utama dalam memetakan pergerakan senyap kapal-kapal penyelundup yang kerap menyamar sebagai nelayan lokal di tengah laut lepas.

Modus Ship to Ship di Jantung Selat Malaka

Dalam operasi senyap yang dilancarkan pada 23 Juni 2026, petugas gabungan berhasil mencokok tersangka berinisial JF yang bertindak sebagai tekong atau nahkoda kapal. Selain itu, petugas juga mengamankan tersangka Z yang memegang kendali atas manajemen pengangkutan barang di sektor darat. Keduanya tidak berkutik saat mobil Honda HR-V yang mereka gunakan untuk mengangkut ratusan kilogram sabu dicegat dan dikepung rapat oleh petugas di kawasan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Dari dalam kabin kendaraan, polisi menemukan 13 karung berisi 325 bungkus sabu yang disamarkan dalam kemasan teh China resmi.

Berdasarkan hasil penyidikan awal, sindikat ini menggunakan modus operandi yang cukup rapi, yakni melakukan transaksi di tengah laut (ship to ship). Tersangka JF menjemput paket narkoba tersebut menggunakan kapal nelayan jenis oskadon di titik koordinat sekitar 120 mil laut perbatasan Indonesia-Thailand. Di lokasi terisolasi itulah barang berpindah tangan dari kapal asing sebelum akhirnya dibawa berlayar menuju wilayah pesisir pantai Aceh. Dari tangan para pelaku, petugas menyita armada kapal, unit mobil, serta sejumlah telepon seluler yang digunakan sebagai alat komunikasi utama jaringan.

Kejar Dua DPO Pengendali Utama Jaringan

Brigjen Polisi Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa dari hasil interogasi mendalam terhadap kedua kurir, muncul dua nama aktor intelektual berinisial MJ dan MHL. Kedua orang tersebut diidentifikasi memiliki peran krusial sebagai pengendali utama operasional penyelundupan di Indonesia. Penyidik Bareskrim kini telah resmi menetapkan MJ alias J dan UA alias MHL ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah melakukan perburuan intensif. Korps Bhayangkara berkomitmen penuh untuk memutus mata rantai aliran dana sindikat ini hingga ke akar-akarnya.

Keterangan Statistik Data Kasus Selundupan Sabu
Total Berat Barang Bukti 325 Kilogram
Estimasi Nilai Ekonomis Rp 585 Miliar
Potensi Nyawa Diselamatkan 1,625 Juta Jiwa
Upah Tersangka Tekong (J) Rp 400 Juta
Upah Tersangka Darat (Z) Rp 300 Juta (Rp 30 Juta/Karung)

Saat ini, tim penyidik masih fokus melengkapi berkas perkara, melakukan uji laboratorium forensik terhadap keaslian zat barang bukti, serta menganalisis data digital dari alat komunikasi yang disita. Selain itu, polisi juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana dan memblokir seluruh rekening bank yang digunakan oleh sindikat ini. Langkah tegas ini diambil demi memastikan bahwa instrumen ekonomi milik para bandar tidak dapat digunakan lagi untuk mendanai kejahatan serupa di masa mendatang.