porenesia.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memastikan harga bahan bakar minyak nonsubsidi akan turun jika harga minyak dunia mengalami penurunan. Kebijakan penyesuaian tarif ini berlaku mutlak karena formula harga BBM nonsubsidi sepenuhnya mengikuti mekanisme pergerakan pasar global.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menjelaskan fluktuasi harga minyak mentah dunia sangat memengaruhi nilai keekonomian produk bahan bakar. Sebaliknya, jika harga minyak dunia melonjak naik, maka harga jual eceran di stasiun pengisian bahan bakar terpaksa ikut naik.
Dwi menekankan seluruh pelaku usaha sektor retail minyak bumi di Indonesia wajib menyesuaikan tarif secara periodik. Kondisi penyesuaian harga komoditas energi ini bahkan sudah berlangsung jauh lebih dulu di negara-negara kawasan tetangga Asia Tenggara.
Terkait harga Pertamax yang sempat dipertahankan, pemerintah membeberkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sempat berupaya menjaga kestabilan ekonomi nasional. Kepala negara berkomitmen melindungi daya beli masyarakat di tengah dinamika geopolitik global yang tidak menentu.
Langkah intervensi tersebut sempat membuat produk Pertamax menjadi satu-satunya jenis BBM nonsubsidi yang tidak mengalami lonjakan tarif. Namun, volatilitas pasar yang sangat dinamis akhirnya memaksa manajemen korporasi menaikkan harga menjadi Rp16.250 per liter.
Kementerian ESDM menjamin transparansi perhitungan harga eceran tertinggi akan tetap diawasi secara ketat oleh pemerintah pusat. Sinergi ini bertujuan untuk melindungi kepentingan konsumen dalam negeri sekaligus menjaga keberlangsungan iklim investasi sektor energi.





