porenesia.com – Komisi X DPR RI resmi menyetujui rekomendasi pemberian status kewarganegaraan Indonesia untuk Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery. Keputusan strategis tersebut disepakati dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga serta PSSI di Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani memimpin langsung jalannya rapat kerja penentuan status atlet tersebut. Kehadiran dua pesepak bola muda bertalenta ini diharapkan mampu memperkuat kedalaman skuad Timnas Indonesia di kompetisi internasional.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam atas dukungan dari pihak legislatif. Erick menilai sinergi ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam membangun ekosistem sepak bola nasional yang lebih tangguh.
Meski demikian, parlemen mengingatkan bahwa proses perpindahan kewarganegaraan bagi atlet asing wajib bersandar pada prinsip selektif yang ketat. Proses naturalisasi harus tetap mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang serta komitmen nyata sang olahragawan untuk memajukan prestasi Indonesia.
Mitchell Lee Baker merupakan pesepak bola kelahiran tahun 2006 yang saat ini tengah meniti karier di Amerika Serikat. Sementara itu, Luke Anthony Vickery merupakan penyerang sayap milik klub kasta tertinggi Liga Australia, Macarthur FC.
Kedua pemain keturunan ini diproyeksikan untuk segera melakoni debut resmi mereka dalam turnamen sepak bola regional Asia Tenggara. Pengurus federasi mempersiapkan tenaga segar Baker dan Vickery untuk mengarungi kompetisi Piala AFF pada akhir tahun nanti.





