Perluas Akses Daerah, Menteri PANRB Rini Widyantini Resmikan Delapan Mal Pelayanan Publik Baru

"Kehadiran MPP bertujuan mempermudah masyarakat memperoleh berbagai layanan melalui integrasi lintas instansi," ujar Deputi KemenPANRB Otok.
MenPANRB
MenPANRB

porenesia.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini meresmikan delapan Mal Pelayanan Publik (MPP) baru pada Senin, 15 Juni 2026. Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya masif pemerintah dalam memperluas akses layanan di berbagai daerah.

Delapan fasilitas MPP baru tersebut tersebar di wilayah Indragiri Hilir, Karimun, Bangka Selatan, Paser, Tanah Bumbu, Kotabaru, Tana Toraja, hingga Halmahera Selatan. Peresmian serentak ini menggenapkan jumlah total MPP di seluruh Indonesia menjadi sebanyak 313 unit.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru menjelaskan kehadiran MPP bertujuan mempermudah pengurusan dokumen administrasi masyarakat. Integrasi sistem antarlintas instansi ini memungkinkan warga mengakses ratusan jenis layanan perizinan hanya dalam satu lokasi terpadu.

Kementerian PANRB kini juga menaruh perhatian sangat besar pada program peningkatan kualitas kompetensi sumber daya manusia pengelola. Langkah ini bertujuan agar pelayanan yang diberikan semakin efektif, responsif, serta mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Petugas di lapangan dituntut memiliki kepedulian tinggi untuk memberikan pelayanan secara setara, terutama bagi kelompok masyarakat rentan. Oleh karena itu, pemerintah turut menggelar seminar khusus untuk memperkuat sensitivitas para aparatur sipil dalam melayani publik.

Melalui transformasi digital ini, Mal Pelayanan Publik diharapkan mampu menjadi simpul utama pelayanan yang inklusif di daerah. Pemerintah daerah juga diminta terus berinovasi guna menjaga konsistensi kualitas mutu pelayanan yang prima bagi masyarakat luas.