Pastikan Negara Hadir, Wamen HAM Komitmen Tuntaskan Masalah Hak Sipil Adat Sunda Wiwitan

"Kementerian HAM akan memastikan negara hadir. Hadir berarti bersama-sama menyelesaikan persoalan," kata Wakil Menteri HAM Mugiyanto.
Wamen HAM
Wamen HAM

porenesia.com – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto memastikan negara hadir untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat adat Akur Sunda Wiwitan. Bantuan tersebut terutama berfokus pada pengakuan status hukum adat serta pemenuhan hak sipil dasar warga.

Mugiyanto menegaskan komitmen institusinya saat menghadiri kegiatan sarasehan lintas pemangku kepentingan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Forum strategis tersebut mempertemukan jajaran pemerintah, legislatif, lembaga swadaya masyarakat, serta perwakilan komunitas adat setempat.

Kementerian HAM menganggap serius masalah belum adanya pengakuan resmi terhadap eksistensi status hukum adat mereka selama ini. Dampak dari ketiadaan pengakuan tersebut memicu terhambatnya proses pencatatan administrasi pernikahan resmi di lembaga negara.

Kondisi tersebut pada akhirnya berimbas langsung terhadap pemenuhan berbagai hak sipil dasar warga adat lainnya secara berkelanjutan. Wamen Mugiyanto menyatakan bahwa pemerintah harus bergerak lebih cepat demi mengurai persoalan hak asasi manusia tersebut.

Pihak kementerian akan segera menindaklanjuti berbagai aspirasi konkret yang disampaikan masyarakat dalam pertemuan lintas sektoral tersebut. Langkah penanganan ini akan melibatkan koordinasi bersama Kementerian Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, serta pemerintah daerah setempat.

Mugiyanto berharap berbagai kendala administratif yang dihadapi masyarakat Sunda Wiwitan dapat mulai selesai dalam waktu dekat. Target utamanya adalah seluruh persoalan hak sipil dapat terurai sebelum peringatan upacara adat Seren Taun tahun depan.